"MUI mengecam sikap Dika Eka terkait viral video berdurasi 14 detik yang berisi seorang pria memvideokan dirinya memegang Al-Qur'an di media sosial Facebook," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).
Amirsyah meminta polisi memberikan sanksi tegas terhadap Dika agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Terlebih aksi yang dilakukan Dika viral di media sosial di bulan Syawal.
Baca Juga: Foto Tampang Pria yang Tempel Kemaluan ke Al Quran Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
"Meminta polisi untuk mengusut secara tuntas dan memberikan sanksi tegas sehingga kasus semacam ini tidak terulang, apalagi di bulan Syawal, yang merupakan momentum saling memaafkan sesama anak bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut Amirsyah mengimbau umat Islam tidak terprovokasi oleh tindakan yang dilakukan Dika. Dia menyebut apa yang dilakukan Dika merupakan penistaan terhadap agama.
"Saya mengimbau umat Islam untuk tetap tenang, jangan terpancing dengan sikap menantang. Ini ajakan yang merendahkan harkat dan martabat diri sendiri. Menginjak Al-Qur'an merupakan sikap yang jelas menistakan ajaran Islam sesuai UU No 1/PNPS/1965 Pasal 4," imbuhnya.
Dalam video viralnya, pria Sukabumi itu sengaja menginjak Al Quran menantang umat Muslim. Kendati begitu, kini setelah ditangkap Dika Eka tampak pasrah. Bersama dengan istrinya ia kini mengenakan seragam oranye menjadi tahanan Polres Subang.
Dalam konferensi pers Polres Sukabumi menghadirkan kedua tersangka. Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Dika Eka akhirnya mengungkap permintaan maaf atas video viralnya menginjak Al Quran.
Ia mengaku menyesal telah melakukan aksi menghina umat Muslim dan menginjak Al Quran. Pria Sukabumi itu juga menjelaskan motif di balik aksinya itu karena ia akui kurang iman dan kurangnya belajar agama Islam.
Berikut ucapan permintaan maaf Dika Eka, pria Sukabumi yang viral menginjak Al Quran.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya atas nama Cepdika Eka Rismana meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, terutama umat Islam Indonesia maupun yang di luar Indonesia atas kejadian ini,”