Follow Us

Unggah Foto Karangan Bunga, Aipda Ambarita yang Kini Terancam Sanksi Sempat Jalani Profesi Ini Usai Gagal Masuk TNI

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:10
Video viral Aipda Ambarita memeriksa handphone warga saat patroli berbuntut panjang. Aipda Ambarita kini terancam sanksi dari Polri.
Instagram

Video viral Aipda Ambarita memeriksa handphone warga saat patroli berbuntut panjang. Aipda Ambarita kini terancam sanksi dari Polri.

Baca Juga: Bangga Foto Rambut Gondrong dan Pirang, Rupanya Nama Aiptu Jacklyn Choppers Selalu Disebut-sebut Kapolda Metro Jaya di Depan Deddy Corbuzier

Aipda Ambarita unggah foto karangan bunga. Video viral Aipda Ambarita memeriksa handphone warga saat patroli berbuntut panjang. Aipda Ambarita kini terancam sanksi dari Polri.
Instagram

Aipda Ambarita unggah foto karangan bunga. Video viral Aipda Ambarita memeriksa handphone warga saat patroli berbuntut panjang. Aipda Ambarita kini terancam sanksi dari Polri.

Video viral Aipda Ambarita memeriksa handphone warga saat patroli berbuntut panjang. Anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Timur itu kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Ambarita dilakukan atas dugaan adanya pelanggaran SOP dalam penggeledahan HP.

"Sekali lagi saya katakan, memang betul kita akui ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam," terang Yusri kepada wartawan, Selasa (19/10/2021). Yusri menegaskan polisi memiliki kewenangan pemeriksaan maupun penggeledahan handphone, selama hal itu dilakukan sesuai dengan SOP.

"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan HP? Ya boleh, tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, bisa nggak memeriksa HP? Boleh, kalau sesuai dengan SOP," jelas Yusri.

Terkait kasus Ambarita ini sendiri, Yusri menyampaikan adanya dugaan pelanggaran SOP yang ia lakukan. Yusri mengatakan pihaknya akan menindak jika Ambarita terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

"Makanya dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan oleh teman-teman dari Propam. Kalau memang ada kesalahan disiplin, akan kita lakukan tindakan tegas," tuturnya.

Baca Juga: Foto Kapolda Sulteng Temui Korban Mesum Kapolsek Parigi Beredar, Rupanya Istri Oknum Polisi Bejat Punya Profesi Mulia

Video viral Aipda Ambarita memeriksa handphone warga saat patroli berbuntut panjang. Aipda Ambarita kini terancam sanksi dari Polri.
Instagram

Video viral Aipda Ambarita memeriksa handphone warga saat patroli berbuntut panjang. Aipda Ambarita kini terancam sanksi dari Polri.

Menanggapi kejadian tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky menilai tindakan Aipda Ambarita tersebut keliru. Poengky mengatakan pemeriksaan terhadap barang privasi milik seseorang harus berlandaskan perintah dan izin pengadilan.

"Terkait tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil HP milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah, itu keliru. Bahkan, di KUHAP, untuk penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan saja harus dengan izin pengadilan. Pemeriksaan juga harus ada surat perintah. Tidak boleh main ambil begitu saja," ujar Poengky saat dihubungi awak media detik, Selasa (19/10/2021).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest