Follow Us

Kerap Pelesir ke Luar Negeri, Foto Tampang Notaris yang Terseret Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Beredar, Begini Nasibnya Sekarang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 23 November 2021 | 12:18
Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

Fotokita.net - Notaris Ina Rosaina yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah ibunda Nirina Zubir ditangkap oleh polisi. Notaris Ina disebut terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan mantan asisten ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita. Foto tampang notaris Ina Rosaina yang kerap pelesir ke luar negeri beredar.

Polda Metro Jaya, seperti sudah banyak diberitakan awak media, sudah menetapkan lima orang tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir. Lima tersangka itu terbagi dalam dua klaster, yaitu klaster pelaku dan klaster notaris.

Tersangka klaster pelaku terdiri dari mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto. Sedangkan tiga tersangka dari klaster notaris terdiri dari Faridah, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan.

Riri Khasmita, Edrianto, dan Faridah kini telah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan dua tersangka lainnya (notaris Ina Rosaina dan Edwin Ridwan) masih harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap notaris Ina Rosaina. Penangkapan ini dilakukan lantaran Ina Rosaina kedapatan 2 kali mangkir untuk menjalani pemeriksaan kepolisian sebagai tersangka. Foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir itu beredar di media sosial.

Baca Juga: Foto Daftar Utang Riri Khasmita Diunggah, Ini Ucapan Pengacara Mantan ART Bikin Nirina Zubir Walk Out dari Acara TVOne

Kabar penangkapan notaris Ina Rosiana dibenarkan Polda Metro Jaya. "Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Selasa (23/11/2021).

Kata Petrus Silalahi, Ina Rosiana ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dia kini langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Apabila kita telusuri di media sosial, notaris Ina Rosiana memiliki akun Facebook atas namanya. Akun Facebook miliknya memajang sejumlah foto yang menampilkan tampang dirinya saat pelesir ke luar negeri.

Ina sengaja membatasi foto dirinya yang muncul di lini masa akun Facebook miliknya. Dia hanya membuat foto yang diunggah apabila akun lain sudah mendapatkan persetujuan untuk berteman di jejarig media sosial itu.

Dalam biodatanya, Ina Rosiana menulis profesinya sebagai notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang berkantor di Jakarta Barat. Dia juga menuliskan sebagai alumni dari Universitas Padjajaran, Bandung. Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina. Notaris ini senang pelesir ke luar negeri.

Ina Rosiana memamerkan foto wisata di depan Taj Mahal, Agra, India. Dia juga memajang foto saat melakukan ibadah ke tanah suci Mekkah. Begini nasibnya sekarang usai dicokok polisi.

Baca Juga: Bak Dikasih Hati Minta Jantung, Foto Riri Khasmita ART yang Bergelimang Harta di Kampung Sakiti Nirina Zubir, Dulu Dibuang Ibu Tiri

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

Selain Ina Rosiana, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya bernama Edwin Ridwan. Pasalnya, tersangka Edwin tidak ditemukan saat polisi melakukan pencarian di kediamannya. "Untuk notaris Edwin Ridwan belum ditemukan pada alamat yang dicari," ujar Petrus.

Kedua tersangka notaris itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021). Namun, hingga sore hari keduanya tidak kunjung datang memenuhi panggillan tersebut.

Pada panggilan pertama yang dijadwalkan Rabu (17/11/2021), kedua tersangka itu pun tidak bersikap kooperatif. Atas dasar itu, polisi melakukan tindakan penangkapan kepada dua tersangka tersebut.

Pihak kepolisian pun kini masih mengembangkan penyelidikan kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir. Transaksi penjualan sertifikat tanah milik keluarga Nirina oleh tersangka Riri tengah ditelisik.

"Itu yang sedang kita dalami, ini masih dalam pengembangan kita ya masih kita teliti. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beritikad baik atau tidak," kata Petrus Silalahi, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Harta Rp 17 Miliar Milik Istri Digasak, Foto Kondisi Ayah Nirina Zubir yang Terserang Stroke Bikin Miris

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

Menurut Petrus, proses transaksi penjualan itu memang terjadi. Namun, pihaknya kini tengah menyelidiki apakah penjualan itu berjalan normal atau hanya sekadar modus pelaku dalam mengalihkan kepemilikan sertifikat tersebut.

"Itu yang sedang kita dalami, ini masih dalam pengembangan kita ya masih kita teliti. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beritikad baik atau tidak," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom Jumat (19/11).

Menurut Petrus, proses transaksi penjualan itu memang terjadi. Namun, pihaknya kini tengah menyelidiki apakah penjualan itu berjalan normal atau hanya sekadar modus pelaku dalam mengalihkan kepemilikan sertifikat tersebut.

"Ada data peralihan itu namanya di data kita ada. Tapi apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kita kembangkan," tambah Petrus.

Tiga notaris ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar. Dua dari 3 akun notaris tersebut kini dibekukan. Hal itu diungkap Ketum PP Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Hapendi Harahap, dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021). Akun mereka telah dibekukan sejak Jumat (19/11/2021) lalu.

Baca Juga: Mantan ART Ibunda Berani Balas Tatapan, Foto Ayah Nirina Zubir Jadi Sorotan, Kini Pakai Selang Oksigen di RS

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

"Kami sudah dapat konfirmasi dari kementerian ATR bahwa yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi melakukan pembuatan akta setelah diblokir akunnya oleh Kementerian ATR," ujar Hapendi, Senin (22/11/2021).

Akun tersebut kini sudah tidak aktif, artinya sudah tidak bisa memproses pembuatan akta kembali.

"Dia sudah tidak bisa lagi buat akta. Karena kan prosedur buat akta tersebut langkah pertama dibuat akta adalah harus lakukan pengecekan sertifikat. Pengecekan sertifikat itu secara elektronik," jelas Hapendi.

"Kemudian karena akunnya sudah tak aktif sehingga dia tidak bisa lakukan pengecekan tersebut. Karena tidak bisa, maka dilarang buat akta," sambungnya. Hapendi menyebut PP IPPAT akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya sudah melakukan pendekatan ke Kementerian ATR dan ke Polda Metro Jaya agar kasus ini selesai dan itu juga tentu agar penegakan berjalan sesuai dengan yang ketentuan ada," ucapnya.

Baca Juga: Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, ART Tega Bikin Ibunda Nirina Zubir Meninggal dalam Penderitaan, Foto Ini Jadi Buktinya

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) nantinya akan bekerja sama dengan Kementerian ATR untuk mengembalikan tanah milik Nirina Zubir.

"Kami adakan lobi pendekatan dengan Kementerian ATR agar nanti apa yang dimaksud tadi mengembalikan hak yang berhak itu tak punya masalah yang rumit," ujar Hapendi Harahap.

Hapendi mengatakan bahwa untuk mengembalikan hak atas tanah Nirina Zubir diperlukan waktu yang cukup lama. Sebab, ada ketentuan-ketentuan yang tak bisa dihindari. "Kalau itu sudah saya sampaikan bahwa untuk mengembalikan itu harus sesuai prosedur, memerlukan beberapa kebijaksanaan," kata Hapendi.

Pertama adalah antara pelapor dan terlapor harus melakukan suatu kesepakatan terlebih dulu. Kesepakatan tersebut berarti akan menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Setelah itu baru nanti datang ke Kementerian ATR (mengatakan) bahwa permasalahan ini sudah seperti ini dan dikembalikan kepada semula," ujar Hapendi.

Hapendi juga menegaskan bahwa jika kedua belah pihak sudah berdamai, bukan berarti kasus hukum tidak berjalan. Dia menegaskan proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Diserbu Netizen, Foto ART yang Maling Tanah Ibunda Nirina Zubir Jadi Sasaran Kemarahan, Ternyata Pelaku Ketagihan Akali Almarhumah dengan Modus Begini

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest