Follow Us

Kerap Pelesir ke Luar Negeri, Foto Tampang Notaris yang Terseret Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Beredar, Begini Nasibnya Sekarang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 23 November 2021 | 12:18
Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

Menurut Petrus, proses transaksi penjualan itu memang terjadi. Namun, pihaknya kini tengah menyelidiki apakah penjualan itu berjalan normal atau hanya sekadar modus pelaku dalam mengalihkan kepemilikan sertifikat tersebut.

"Ada data peralihan itu namanya di data kita ada. Tapi apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kita kembangkan," tambah Petrus.

Tiga notaris ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar. Dua dari 3 akun notaris tersebut kini dibekukan. Hal itu diungkap Ketum PP Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Hapendi Harahap, dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021). Akun mereka telah dibekukan sejak Jumat (19/11/2021) lalu.

Baca Juga: Mantan ART Ibunda Berani Balas Tatapan, Foto Ayah Nirina Zubir Jadi Sorotan, Kini Pakai Selang Oksigen di RS

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

"Kami sudah dapat konfirmasi dari kementerian ATR bahwa yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi melakukan pembuatan akta setelah diblokir akunnya oleh Kementerian ATR," ujar Hapendi, Senin (22/11/2021).

Akun tersebut kini sudah tidak aktif, artinya sudah tidak bisa memproses pembuatan akta kembali.

"Dia sudah tidak bisa lagi buat akta. Karena kan prosedur buat akta tersebut langkah pertama dibuat akta adalah harus lakukan pengecekan sertifikat. Pengecekan sertifikat itu secara elektronik," jelas Hapendi.

"Kemudian karena akunnya sudah tak aktif sehingga dia tidak bisa lakukan pengecekan tersebut. Karena tidak bisa, maka dilarang buat akta," sambungnya. Hapendi menyebut PP IPPAT akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya sudah melakukan pendekatan ke Kementerian ATR dan ke Polda Metro Jaya agar kasus ini selesai dan itu juga tentu agar penegakan berjalan sesuai dengan yang ketentuan ada," ucapnya.

Baca Juga: Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, ART Tega Bikin Ibunda Nirina Zubir Meninggal dalam Penderitaan, Foto Ini Jadi Buktinya

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest