Follow Us

Pedagang Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Jawaban Luhut

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 19 Juli 2021 | 10:20
Suasana pasar Tanah Abang, Jakarta tampak sepi di tengah penyebaran Covid-19. Pedagang menolak PPKM Darurat diperpanjang.
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO via BBC Indonesia

Suasana pasar Tanah Abang, Jakarta tampak sepi di tengah penyebaran Covid-19. Pedagang menolak PPKM Darurat diperpanjang.

Fotokita.net - Pedagang menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beri jawaban ini.

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.

Sebagai koordinator pelaksana kebijakan PPKM Darurat, Jokowi telah menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan, pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial kepada masyarakat menengah bawah selama kebijakan ini.

Pandemi virus corona telah berlangsung hampir satu setengah tahun. Bukan mereda, virus corona malah bermutasi dan semakin banyak menginfeksi masyarakat.

Akibatnya, pemerintah pusat menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali selama 17 hari.

Baca Juga: Foto Terkini Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Darurat Usai Bebas dari Bui, Ahli Sebut Pelaku Tak BIsa Dipenjara

Kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengatakan mereka menolak dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Menurut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun, PPKM Darurat akan kembali menjatuhkan UMKM yang kini tengah berjuang untuk bertahan.

"Jadi bisa kembali hancur lebur UMKM-nya. Itulah konsekuensi yang diambil pemerintah yang mengutamakan kesehatan. Seharusnya kesehatan dan ekonomi berjalan seiringan," kata Ikhsan.

Ikhsan mengatakan PPKM darurat bisa kembali "menghancurleburkan" UMKM yang saat ini tengah berjuang bangkit dan bertahan.

"Mau PPKM darurat, PSBB atau apapun namanya, itu kan sama, cuma diubah-ubah sama pemerintah, kami tidak setuju dan menolak itu, karena mengorbankan ekonomi bangsa terutama UMKM, seharusnya ekonomi dan kesehatan berjalan seiringan," kata Ikhsan.

Menurut Ikhsan, PPKM darurat setidaknya akan menurunkan minimal 50% omset UMKM yang kini 'menjerit' dalam kesulitan.

"Sekarang ini sekitar 70-80% tengah berjuang untuk bangkit, dengan ini maka akan terjadi penurunan lagi," katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli? Luhut: Saya Mohon Kerja Sama Seluruh Masyarakat

Ilustrasi. Pedagang kerajinan tangan UMKM di Jakarta. Pedagang menolak UMKM diperpanjang.
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO via BBC Indonesia

Ilustrasi. Pedagang kerajinan tangan UMKM di Jakarta. Pedagang menolak UMKM diperpanjang.

Dibandingkan mengambil kebijakan PPKM, demi menjaga keselarasan antara ekonomi dan kesehatan, lebih baik pemerintah memperkuat pengawasan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, kata Ikhsan.

"Kalau seperti begini caranya, Covid segala jenis apapun bisa masuk, setelah dua minggu bagaimana? Apa yang mau dilakukan? Apa plan of actionnya?" katanya.

"Dulu tidak pakai masker disuruh sapu jalan. Itu efektif dan kasus minim, kemudian hilang dan hanya ada imbauan prokes, prokes, ya naik lagi lah kasusnya. Jadi agar beriringan, pengawasan dan hukuman yang diperkuat," tambahnya.

Sementara itu, pendiri restoran Breso Resto & Coffee yang juga wakil ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia, Sudradjat mendukung PPKM darurat.

"Memang berat, tapi itu hal terbaik. Kalau tidak dilakukan maka dampaknya akan lebih luas dan panjang, bagi ekonomi maupun kesehatan. Tapi kalau sekarang sakitnya paling tidak hanya 14 hari," kata Sudradjat.

Sudradjat mengatakan restorannya dalam keadaan yang sepi akibat menyebarnya varian delta dan banyak yang terinfeksi saat ini.

"Sehingga tidak ada beda antara tutup dan buka. Jadi PPKM darurat itu sangat diperlukan," katanya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat Dilengkapi Tips Cek Penerima Bantuan Melalui Online

Petugas kesehatan memasuki area isolasi mandiri saat melakukan pendataan bagi warga yang terpapar COVID-19 di Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali, Kamis (01/07).
ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO via BBC Indonesia

Petugas kesehatan memasuki area isolasi mandiri saat melakukan pendataan bagi warga yang terpapar COVID-19 di Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali, Kamis (01/07).

Bayangan akan kesulitan untuk bertahan di masa PPKM darurat diungkapkan pelaku UMKM di Jakarta Timur, Asril, yang berjualan pakaian dan Ruth Tulus Subekti, penjual es dawet di Solo, Jawa Tengah.

Penjual pakaian di Jakarta Timur, Asril, tidak dapat membayangkan jika toko usahanya kembali ditutup.

"Saya sangat khawatir dan terpukul sekali. Kalau toko ditutup pemasukan otomatis tidak ada, sementara pengeluaran tetap, harus bayar pegawai dan tempat usaha. Lalu kami dapat uang dari mana?" kata Asril dilansir BBC News Indonesia, Kamis (1/7/2021).

Asril memiliki tiga pegawai yang dibayar sekitar Rp100 ribu per hari. Sementara, untuk mendapatkan Rp500.000 saja sulit.

"Sekarang saja pengunjungnya anjlok 80%, tapi setidaknya saya mencoba bertahan sampai pandemi selesai. Tapi kalau ditutup, saya tidak tahu harus bagaimana," katanya.

Tekanan semakin besar karena Asril harus membayar cicilan pinjaman sebesar Rp250 juta ke bank sebagai modal usaha.

Asril meminjam modal ke bank untuk memulai kembali usahanya yang dulu dihantam Covid-19 dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Picu Malapetaka, Ikan Mas Raksasa Bikin Pemkot Pusing, Foto Penampakannya Jadi Sorotan

"Tapi kami mau berbuat apa? Tidak bisa. Kami hanya berharap agar pemerintah bertanggung jawab ke kami karena melakukan PPKM," katanya.

Rasa khawatir juga diungkapkan penjual es Dawet Telasih Bu Dermi di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Ruth Tulus Subekti.

"Bagaimana solusinya kalau tidak jualan? Wong itu mata pencaharian saya," kata Ruth kepada wartawan di Solo, Fajar Sodiq, yang melaporkan pada BBC News Indonesia, Kamis (1/7/2021).

Ruth menambahkan, selama pandemi terjadi penurunan pendapatan lebih dari 50%, bahkan bisa sangat sepi sekali.

"Sekarang, ramai itu adalah bisa bayar makan sama pegawai, itu saja sudah bersyukur," katanya.

"Ini sudah turun, terus ada PPKM lagi, terus bagaimana coba? Saya tidak mungkin PHK dua orang yang membantu karena kasihan," tambahnya.

Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 dan juga Sekda Kota Solo, Ahyani mengatakan UMKM di wilayahnya akan menyesuaikan kebijakan PPKM darurat.

Baca Juga: Nekat Terobos PPKM Darurat, Ribuan Orang Datangi Peternakan Ini Demi Foto Bareng Sapi Terkecil di Dunia

Rasa khawatir juga diungkapkan penjual es Dawet Telasih Bu Dermi di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Ruth Tulus Subekti. Foto diambil sebelum pandemi.
FAJAR SIDIQ via BBC Indonesia

Rasa khawatir juga diungkapkan penjual es Dawet Telasih Bu Dermi di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Ruth Tulus Subekti. Foto diambil sebelum pandemi.

"Dari pemerintah sudah menyiapkan konsekuensi-konsekuensi seperti bansos untuk UMKM… Nilainya (bansos) belum bisa ditetapkan, tapi ada lah nanti," kata Ahyani yang menyebut terdapat sekitar 17.000 UMKM di Kota Solo.

Sepanjang pandemi Covid-19, data Akumindo, terdapat sekitar 30 juta UMKM yang gulung tikar, dari 64,7 juta UMKM tahun 2019 menjadi 34 juta pada tahun 2020.

Akibatnya, terdapat sekitar tujuh juta pekerja informal UMKM kehilangan mata pencaharian.

Menurut data Bank Indonesia, 87,5% UMKM terimbas akibat Covid-19. Dari jumlah itu, 93,2% nya terdampak negate dari sisi penjualan.

Rinciannya, 16,2% UMKM mengalami penurunan penjualan 25%. Lalu, 40% UMKM mengalami penurunan 25-50%, dan 28,2% UMKM mengalami penurunan penjualan 51-75%.

Kemudian terdapat 15,6% UMKM penjualannya anjlok di atas 75%.

Padahal menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada tahun 2019, UMKM berrkontribusi 60% atau senilai Rp8.573 triliun bagi Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Baca Juga: Luhut Syok Covid Makin Ganas, Foto Masker Prabowo Jadi Sorotan, Ternyata Ini Keunggulannya

UMKM juga berkontribusi menyerap 97% dari total tenaga kerja, serta menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.

Terdapat dua alasan mengapa UMKM menjadi pihak paling depan yang sangat terdampak dari kebijakan PPKM darurat, kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda.

Pertama karena aktivitas UMKM sangat melekat dengan kegiatan masyarakat.

"Jadi 99% usaha di Indonesia itu UMKM dan berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti penjual somay, ketoprak dan lainnya. Jadi sangat berdampak masif jika dilakukan pembatasan," kata Huda.

Kedua adalah ketidakmampuan banyak UMKM dalam beradaptasi dengan teknologi - jual beli online. Sehingga, pertemuan fisik menjadi faktor penting dan andalan.

Solusinya, menurut Huda, adalah pemerintah harus memberikan bantuan kepada UMKM agar dapat bertahan melewati masa PPKM darurat.

Kemudian, pemerintah juga perlu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat membeli produk UMKM tersebut.

Baca Juga: Bikin Bencana, Ini Foto Ikan Mas yang Dibuang Sembarangan ke Danau Tumbuh Jadi Raksasa

Pedagang menolak PPKM Darurat diperpanjang, Luhut Binsar Pandjaitan memberi jawaban ini.

Luhut meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya PPKM Darurat, belum optimal.

"Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia, jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini belum optimal," ujar Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Luhut berjanji bahwa pemerintah akan bekerja keras untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dalam PPKM Darurat. "Saya dengan jajaran akan terus bekerka keras untuk menuunkan varian delta ini dan menyalurkan seluruh Bansos kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Indonesia semakin meroket di tengah penerapan PPKM Darurat. Bahkan pasien positif bertambah lebih dari 57.000 dalam sehari. Selain itu, kasus kematian juga semakin meningkat dan kasus aktif juga naik.

Hingga H-1 berakhirnya PPKM Darurat, Pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat ini akan diperpanjang atau tidak

"Saat ini kami evaluasi PPKM darurat dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi "ujar Luhut.

Baca Juga: Disentil Dokter Tirta, Foto Gubernur Wahidin di Instagram Dinkes Banten, Netizen: Ya Allah Ngakak!

Luhut menjelaskan, untuk menjawab pertanyaan publik PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa, ada dua indikator yang menjadi penilaian pemerintah dalam memutuskan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

Pertama, yakni angka penambahan kasus Covid-19 dan yang kedua adalah ingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR).

"Beberapa relaksasasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik," kata dia.

Kendati demikian, lanjutnya, penurunan mobilitas tersebut tidak serta-merta tercerminkan dalam penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 harian, lantaran ada masa inkubasi penularan virus sekitar 14-21 hari. Terlebih varian Delta memiliki tingkat penularan 7 kali lebih tinggi dari varian sebelumnya.

"Hasil penelitian dari berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini mulai rata dan menurun. Hal itu sangat mungkin terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini," ungkap Luhut.

Sementara solusi yang bersifat permanen dari penanganan pandemi adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).

"Oleh karena itu saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini. Serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah," tandas Luhut.

Baca Juga: Nyesal Baru Tahu, Ternyata 6 Jenis Tanaman Herbal Ini Ampuh Tangkal Virus Corona, Ini Fotonya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest