Follow Us

Utusan Kemenkes Ditegur Bupati Aceh Besar Karena Tak Pakai Hijab, Ini Penampakannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 17 Juni 2021 | 13:17
Utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendapat teguran dari  Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali saat rapat bersama. Ini penampakannya.
Dok. Pemkab Aceh Besar

Utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendapat teguran dari Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali saat rapat bersama. Ini penampakannya.

Baca Juga: Sudah Lama Pensiun, Mantan Gubernur DKI Jakarta Ini Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Faktanya

Terkait masalah hijab ini, Mawardi sebelumnya juga telah meminta agar pramugari maskapai penerbangan untuk menggunakan hijab saat mendarat di daerahnya (Aceh Besar). Hal itu langsung heboh sehingga Mawardi mendapat julukan sebagai ‘Bupati Pramugari’.

Ketika itu ia menegaskan, kewajiban pramugari menggunakan hijab saat mendarat di Bandara internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar adalah sebagai bentuk pernghormatan terhadap pelaksanaan syariat Islam.

Baca Juga: Nyesal Baru Tahu Sekarang, Pengobatan Autoimun Ternyata Gampang, Stop Konsumsi 2 Makanan Ini

Utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendapat teguran dari  Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali saat rapat bersama. Ini penampakannya.
Dok. Pemkab Aceh Besar

Utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendapat teguran dari Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali saat rapat bersama. Ini penampakannya.

Intruksi yang dikeluarkan awal tahun 2018 tersebut juga membuat presenter televisi nasional CNN Indonesia, Indra Maulana, berdebat dengan Bupati Aceh Besar.

Perdebatan itu menjadi perhatian seantero netizen lewat media sosial, tetapi sayang terputus saat Mawardi mengatakan bahwa presenter tersebut susah sekali mengerti kewenangan Aceh sebagai daerah khusus penerapan syariat Islam.

Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB), Dias Rahmatullah, mengapresiasi sikap Bupati Aceh Besar yang menegur perempuan salah satu dari utusan daro Kemenkes RI yang tidak memakai hijab.

Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Staf Khusus Jokowi Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI, Sunan Kalijaga Buru-buru Minta Rahasiakan Hal Ini

Hal itu sesuai kondisi di Aceh yang menerapkan Qanun Syariat Islam, dan itu juga sejalan dengan misi dan visi Bupati/Wabup Aceh Besar pada Pilkada 2017 yang lalu.

Namun, Dias Rahmatullah berharap penerapan Syariat Islam itu dilakukan secara kaffah. Ia menyinggung tidak berjalannya aturan yang mewajibkan warung kopi dan kafe harus tutup ketika azan berkumandang.

“Kalau pun ada berjalan hanya di kawasan Jantho, di daerah lain tidak. Himab berharap Bupati dapat menerapkan Qanun Syariat Islam secara kaffah dan memaksimalkan razia-razia guna menegakan Qanun Syariat Islam di Aceh Besar,” pinta Dias.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest