Follow Us

Masih Ingat Buni Yani? Bikin Ahok Merana di Bui Karena Kasus Penistaan Agama, Begini Kabarnya Sekarang Usai Gabung Partai Amien Rais

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 05 Maret 2021 | 20:17
Sempat jebloskan Ahok ke penjara, Buni Yani kini bergabung dalam partai besutan Amien Rais.
Wartakota

Sempat jebloskan Ahok ke penjara, Buni Yani kini bergabung dalam partai besutan Amien Rais.

Fotokita.net - Masih ingat Buni Yani? Bikin Ahok merana di bui karena kasus penistaan agama, begini kabarnya sekarang usai gabung partai Amien Rais.

Pada tahun 2020, politikus senior Amien Rais sudah resmi membentuk partai baru, setelah sebelumnya mengaku bahwa dirinya dikeluarkan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Agung Mozin, sosok loyalis Amien Rais.

Semula Agung Mozin menjelaskan terkait kehadiran Amien Rais pada deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

Ia menyebut Amien Rais hadir dan menjadi deklarator KAMI, karena punya kesamaan ide.

Baca Juga: Usai Jokowi, Warga Disebut Mulai Rindu Tentara Presiden Lagi, Alasan Gatot Nurmantyo Terlibat Aktif dalam Deklarasi KAMI?

Ia lalu mengungkapkan Amien Rais sedang membentuk partai politik baru.

Agung yang ikut hadir dalam deklarasi itu menilai kehadiran KAMI sebagai bentuk ketidakberdayaan partai politik menyuarakan aspirasi rakyat.

Ia menyatakan suara kritis yang disampaikan KAMI sejalan dengan risalah politik Amien Rais.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akui Ada Intimidasi Sebelum Deklarasi KAMI, Sosok Ini Sebut Sangat Kecewa Bila Tokoh-tokoh Di Baliknya Ditangkapi Penguasa

"Kehadiran KAMI sebagai bentuk ketidakberdayaan partai politik lama yang ada di Senayan, mereka sudah tidak mampu lagi menyuarakan aspirasi rakyat."

"Sama seperti semangat Pak Amien Rais dan kawan-kawan membentuk partai baru karena partai lama sudah kehilangan jati dirinya," bebernya.

Sebelumnya, Amien Rais mengaku telah dikeluarkan dari Partai Amanat Nasional (PAN), karena perbedaan prinsip dalam menjalankan roda partai ke depan.

"Saya tidak di PAN sama sekali, saya sudah dikeluarkan anak buah saya karena berbeda prinsip," ungkap Amien Rais di acara diskusi virtual bertema Bahaya Komunisme di Dunia Islam, di channel YouTube UTZ Official, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Diminta Tiru Cara Elegan Prabowo dan SBY Usai Deklarasi KAMI, Sosok Ini Mendadak Tantang Gatot Nurmantyo Hingga Bikin Penasaran Netizen

"Saya katakan adik-adikku, para kader-kaderku yang cerdas dan pandai-pandai, berhitunglah dengan rasional, di atas itu juga berhitung dengan keimanan," ujar Amien Rais.

Menurut Amien Rais, perbedaan prinsip tersebut karena PAN yang saat ini di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, berencana bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Misteri Penembakan Bos Pelayaran Nyaris Buntu, Siapa Sangka Pelaku Utama Malah Terbongkar Gara-gara Lakukan Aksi Sepele Ini

"Kalau Anda tetap ingin dukung rezim ini, itu jelas sesuatu langkah yang keliru bin salah," ucap Amien Rais.

Amien Rais pun mengaku telah menyampaikan ketidaksetujuannya jika PAN bergabung ke pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, meskipun diberikan jabatan dalam Kabinet Indonesia Maju.

"Saya tidak setuju bergabung dengan rezim yang sudah tidak ketulungan, sementara mereka yakin bergabung rezim Jokowi, akan dapat logistik, akan dapat segala macam," papar Amien Rais.

Baca Juga: Jadi Partai Penguasa PDI-P Galau Hadapi Pilkada Surabaya, Anak Sulung Risma Malah Sebut Nama Ini yang Cocok Gantikan Ibunya

Partai baru Amien Rais bernama Parati Ummat. Kini, Buni Yani yang dulu buat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena kasus penistaan agama ikut bergabung dalam partai baru besutan Amien Rais.

Buni Yani, mantan terpidana ujaran kebencian menemui Amien Rais.

Kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus menyatakan bergabung dengan Partai Ummat.

Buni Yani mengaku sangat senang bertemu Amien Rais.

Baca Juga: Diblokir Usai Dituding Curangi Gamer Catur Dunia, Ini Sosok Pecatur Indonesia yang Punya Prestasi Mentereng

Ia pun bertanya kepada Amien Rais apakah tenanganya dibutuhkan untuk berkontribusi dalam Partai Ummat.

"Sangat..sangat diperlukan. Garis lurus," jawab Amien Rais.

Buni Yani pun mengungkapkan tujuan kedatangannya untuk mendukung dan bergabung dengan Partai Ummat.

"Kita insyaallah mendukung Partai Ummat. Mudah-mudahan kelak diridhoi oleh Allah SWT dan menjadi, apa namanya, catatan amal kita," kata Buni Yani Buni, di video Youtube Terminal Amien Rais, Kamis (4/3/2021), seperti dilansir Tribun-timur.com.

Baca Juga: Diminta Hati-hati Pada Masalah Ini, Sikap Asli Arya Saloka ke Ibu Mertua Dibongkar, Komentar Adik Putri Anne Disorot

"Dan kelak di akhirat, inilah yang menjadi jejak kita pernah berjuang untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di atas bumi ini. Gitu pak Amien," jelas Buni Yani.

Ucapan Buni Yani diaminkan Amien Rais.

"Amin..Amin.. Amin.. Iya..iya.. Terima kasih," ujar Amien Rais.

Baca Juga: Tanah Kuburan Rina Gunawan Belum Lagi Kering, Ibunda Artis Sinetron Ini Berpulang ke Rahmatullah Karena Covid-19: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun

Diketahui, Buni Yani tetiba populer saat dirinya mengaku memposting video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Ia memotong video menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.

Adapun, video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Saat itu, ia juga menghilangkan kata 'pakai' dalam transkripannya.

Potongan pidato itu disebar di media sosial oleh Buni Yani dengan mengedit sehingga memancing massa turun ke jalan untuk memenjarakan Ahok sebagai penista agama.

Baca Juga: Ajun Perwira Dapat Apa? Jennifer Jill Akui Jual Warisan Suami Pertamanya Saat Pabrik Uang Max Armand Disebut Bangkrut

Buni Yani akhirnya divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung dengan Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yakni melakukan ujaran kebencian dan menyunting isi video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018.

Baca Juga: Amanda Manopo Positif Covid-19? Ternyata Lawan Main Arya Saloka Curhat Begini ke Barbie Kumalasari

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest