Follow Us

Masih Ingat Buni Yani? Bikin Ahok Merana di Bui Karena Kasus Penistaan Agama, Begini Kabarnya Sekarang Usai Gabung Partai Amien Rais

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 05 Maret 2021 | 20:17
Sempat jebloskan Ahok ke penjara, Buni Yani kini bergabung dalam partai besutan Amien Rais.
Wartakota

Sempat jebloskan Ahok ke penjara, Buni Yani kini bergabung dalam partai besutan Amien Rais.

Diketahui, Buni Yani tetiba populer saat dirinya mengaku memposting video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Ia memotong video menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.

Adapun, video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Saat itu, ia juga menghilangkan kata 'pakai' dalam transkripannya.

Potongan pidato itu disebar di media sosial oleh Buni Yani dengan mengedit sehingga memancing massa turun ke jalan untuk memenjarakan Ahok sebagai penista agama.

Baca Juga: Ajun Perwira Dapat Apa? Jennifer Jill Akui Jual Warisan Suami Pertamanya Saat Pabrik Uang Max Armand Disebut Bangkrut

Buni Yani akhirnya divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung dengan Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yakni melakukan ujaran kebencian dan menyunting isi video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018.

Baca Juga: Amanda Manopo Positif Covid-19? Ternyata Lawan Main Arya Saloka Curhat Begini ke Barbie Kumalasari

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest