Dalam sidang itu,AKBP Dalizonjuga mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus secara gamblang. AKBP Dalizon mengaku sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.
Kata Dalizon, saat itu ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi.
"Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami," ucap Dalizon.
"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," papar Dalizon di persidangan panjang lebar.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakahAKBP Dalizon masih sayang pada bawahannya. "Tidak lagi pak hakim," jawabnya singkat.
Terkait aliran dana sebesar Rp 10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya.

Mantan Kapolres OKU Timur yang ditangkap Ferdy Sambo mengaku setor Rp 500 juta ke atasan. Foto AKBP Dalizon jadi sorotan.
Dia berujar, uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal, salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.
"Sebanyak Rp 2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp 4,25 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp 500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya.
AwalnyaAKBP Dalizon ditahan pertama kali oleh Divisi Propam Mabes Polri pada Desember 2021 lalu. Saat itu yang menjabat Sebagai Divisi Propam Mabes Polri adalah Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Divisi Propam Polri menyelidiki laporan adanya dugaanAKBP Dalizon menerima aliran dana miliaran yang berhubungan dengan korupsi dengan tersangka Dodi Reza Alex Noerdin Cs.