Fotokita.net - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih dalam pengusutan tim khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam pemeriksaan awal, Irjen Ferdy Sambo terungkap sudah punya niat begini sebelum insiden baku tembak Brigadir dan Bharada E terjadi.
Komnas HAM menyebutkan, perkembangan terkini pengusutan kasus kematian Brigadir J mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Tim pengusut independen ini sudah memeriksa seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. Bahkan, mereka juga sudah mendapatkan keterangan dari asisten rumah tangga (ART).
Dari pemeriksaan itu, Komnas HAM mendapatkan foto bukti baru terkait kegiatan Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Sebelum insiden tewasnya Brigadir J terjadi, Irjen Ferdy Sambo sudah punya niat begini. Foto mantan Kadiv Propam di Magelang jadi bukti.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terus mengeluarkan pernyataan yang membuat publik heboh di tengah pengusutan insiden baku tembak sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menjelaskan bahwa Brigadir J disayang oleh komandannya (Irjen Ferdy Sambo) dan istrinya karena dianggap berprestasi. Pengacara lulusan Universitas Kristen Indonesia ini mengatakannya saat tampil sebagai narasumber dalam acara AIMAN Kompas.TV, Selasa (2/8/2022).
Kamaruddin memberikan bukti. Pada 1 Juli 2022, Irjen Ferdy Sambo memanggil adik Brigadir J, Bripda LL Hutabarat yang berdinas di Yanma Mabes Polri. Bripda LL Hutabarat dipanggil istri Ferdy Sambo ke rumah dinas. Bripda LL mendapatkan hadiah.
"Dia diberi dompet merek Pedro. Diberi uang Rp 5 juta dan uang Rp 5 juta masih tersimpan sampai sekarang. Kemudian ada janji mengurus kepindahannya dari Yanma Polri ke Jambi," cerita Kamaruddin.
Kata Kamaruddin, kalau Brigadir J tidak dekat dengan keluarga Ferdy Sambo maka tidak mungkin adik almarhum dipanggil ke rumah dinas dan diberikan hadiah.
Dalam kesempatan lain, Kamaruddin juga menyebutkan ada motif iri di balik kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Beberapa hari sebelum meninggal dunia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J menangis mengadukan nasibnya kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak.
Melalui sambungan video call, Brigadir J curhat kepada Vera Simanjuntak terkait ancaman pembunuhan yang ia terima. Kata Kamaruddin, Brigadir J itu juga berpamitan dan meminta maaf kepada kekasihnya. Brigadir J seolah-olah tahu ajalnya akan segara datang.
Kepada Vera Simanjuntak, Brigadir J berkata ancaman pembunuhan itu berasal dari 'squad lama'. "Yang mengancam di bulan Juni itu skuad lama. Ancamannya itu nyata sehingga membuat almarhum Brigadir J ketakutan dan dia sudah yakin dia akan dihabisi," terang Kamaruddin.
"Sehingga dia pamitan kepada kekasihnya, menyampaikan permintaan maaf barangkali lagi tidak sempat meminta maaf dan meminta mencarikan pria lain untuk menggantikan dia menikah," cerita Kamaruddin menirukan ucapan Vera saat menjadi narasumber di TV One, pada Senin (1/8/2022).
Bukan hanya itu, sehari sebelum kematiannya pada tanggal 7 Juli 2022, Brigadir J curhat kepada Vera Simanjuntak kalau dirinya kembali mendapatkan ancaman pembunuhan.
Ancaman tersebut berbunyi apabila Brigadir J berani naik ke atas maka ia akan dihabisi. Entah apa yang dimaksud dengan klausa 'naik ke atas' tersebut.
"Karena dia akan dihabisi dan itu terulang lagi terakhir pada tanggal 7 Juli 2022. Tanggal 7 Juli dia diancam lagi akan dihabisi atau dibunuh apabila naik ke atas," kata Kamaruddin. "Lalu kekasihnya menyatakan 'siapa itu yang mengancam squad lama atau squad baru?'.
Artinya, menurut Kamaruddin, kekasihnya sudah mengetahui bahwa ada skuad lama atau skuad baru ajudan Ferdy Sambo. Brigadir J lantas menjawab bahwa itu 'skuad lama'.
Mengetahui Brigadir J mengadu atau curhat terkait ancaman pembunuhan tersebut, tiga orang di skuad lama lalu mentertawai Brigadir J. Menurut Kamaruddin peristiwa tersebut terjadi saat Brigadir J saat mengawal istri Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
"Ketika dia mengadu kepada kekasihnya ada tiga orang nyinyir dari skuad lama yang menertawakan dia mengadu kepada kekasihnya. Itu posisinya di Magelang," sebut Kamaruddin.
"Makanya saya katakan perluas locus delictinya mulai dari Magelang sampai ke Jakarta. Demikian juga tempus delicti-nya antara pukul 10.58 sampai pukul 17.00 WIB. Karena pukul 17.00 WIB ditemukan mayat di Jakarta oleh Kapolres Jakarta Selatan," tambah Kamaruddin.
Kamaruddin juga berusaha menganalisa kalimat ancaman yang disampaikan skuad lama. "Kemudian apabila naik ke atas mana maksudnya, apakah naik dari tangga ke atas, kita kan belum tahu sampai sekarang," katanya.
"Tetapi yang jelas ancaman itu apabila 'naik ke atas akan dibunuh', dan benar beberapa jam kemudian dia dibunuh. Nah, naik ke atas ini apa? Itulah tugas penyidik," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin membeberkan dugaannya terkait motif skuad lama melontarkan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J. Ia menduga rasa iri kepada kesuksesan Brigadir J dalam berkarir menjadi pemicunya. "Jadi motifnya ini sudah lama iri. Karena almarhum ini kan terampil mulai dari Jambi," ucap Kamaruddin.
"Kemudian ditempatkan di Pidum Subdit III Bareskrim Polri. Kemudian oleh Bapak Ferdy Sambo selaku Dirtipidum dibawa lagi menjadi ajudan karena keterampilannya dan kecekatannya," ujar Kamaruddin.
"Kemudian dia (Brigadir J) dipercaya sebagai ajudan, melebihi yang lainnya. Sampai-sampai adiknya juga disukai oleh Bapak Ferdy maupun oleh ibu," kata Kamaruddin.
Adik Brigadir J dimaksud adalah Bripda LL Hutabarat yang juga bertugas di Jakarta. "Sehingga yang lain iri sehingga membikin gesekan-gesekan untuk mengadu domba, kan begitu," kata Kamaruddin.
Sebelum insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinasnya, ternyata Irjen Ferdy Sambo sudah punya niat begini. Niat itu akhirnya diurungkannya lantaran mendapatkan kabar, Brigadir J tewas seusai baku tembak.
Niat Irjen Ferdy Sambo tertulis dalam dokumen hasil analisis rekaman CCTV yang didapatkan tim wartawan detikX. Dari dokumen itu, tim wartawan ini juga menghitung dugaan insiden baku tembak Brigadir J terjadi kurang dari 11 menit 36 detik.
Dasar perhitungan mereka berasal selisih waktu antara Ferdy dan istrinya sejak terakhir kali terlihat di rumah pribadi Ferdy di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rentang waktunya terjadi dari pukul 17.09 lewat 17 detik sampai 17.20 lewat 43 detik.
Dokumen hasil analisis rekaman CCTV juga mengungkap, istri Ferdy Sambo tampak meninggalkan rumah pribadi pada pukul 17.07 lewat 30 detik. Istri Ferdy Sambo menumpang mobil Lexus berwarna hitam.
Sementara itu, Ferdy Sambo keluar dari rumah pribadi dengan menggunakan mobil dinas sekitar pukul 17.09 lewat 17 detik. Istri Ferdy Sambo berencana pulang ke rumah dinas di Kompleks Polri. Di sisi, Ferdy punya niat ingin pergi bermain bulutangkis.
Jarak rumah pribadi dengan rumah dinas Ferdy Sambo sekitar 1 kilometer. Tim wartawan menggunakan aplikasi Google Maps yang tanggal dan jamnya telah disesuaikan dengan waktu peristiwa itu terjadi. Hasilnya, waktu tempuh dari rumah pribadi Ferdy ke rumah dinasnya sekitar 5-10 menit. Dengan demikian, istri Ferdy Sambo setidaknya bisa tiba di rumah pribadinya pada pukul 17.12 lewat 30 detik.
Pada pukul 17.17 lewat 22 detik, atau selang lima menit, CCTV merekam petugas Patwal berupaya memutar balik motornya menuju rumah dinas Ferdy Sambo. Lokasi Patwal putar balik itu hanya berjarak satu rumah dari rumah dinas Ferdy. Saat itulah diduga petugas Patwal ditelepon ajudan Ferdy dan mengabarkan telah terjadi sesuatu di rumah dinas. Ferdy Sambo juga terlihat dalam rekaman CCTV yang sama.
Saking kondisinya yang sangat mendesak, Ferdy disebut sampai turun dari mobil dan berlari ke rumah dinas. Lebar Jalan di Kompleks Polri memang cukup sempit. Tim wartawan detikX juga mengukurnya secara langsung, lebarnya hanya sekitar delapan langkah orang dewasa. Kondisi ini tentu sulit buat mobil ataupun motor Patwal 1.000 cc untuk memutar balik.
Terkait dokumen hasil analisis rekaman CCTV itu, tim wartawan sudah berupaya mendapatkan konfirmasi dari Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Namun, Agung sama sekali tidak menggubris permintaan wawancara mereka. Mereka juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi juga enggan menjawab pertanyaan yang mereka ajukan.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik membenarkan sekuens kejadian dalam dokumen itu. Namun, Damanik masih meragukan akurasi waktunya. Salah satunya lantaran kesaksian Bharada E yang menyebut, sesampai di rumah dinas Ferdy Sambo, ia langsung ke atas untuk beberes. Asumsi Taufan, beberes itu paling tidak membutuhkan waktu sekitar 10 menit.
“Makanya itu, menurut saya, akurasinya harus dicek lagi. Saya juga sudah minta tim saya untuk cek ulang akurasi waktunya,” kata Damanik.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapat dokumen baru berupa foto terkait kasus kematian Brigadir J. Foto itu didapat setelah Komnas HAM memeriksa asisten rumah tangga (ART) dan Irjen Ferdy Sambo pada Senin (1/8/2022).
Anam mengatakan, foto itu menggambarkan kegiatan mantan Kadiv Propam Polri bersama para ajudan, termasuk Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Salah satu yang membuat ini kaya, misalnya terkait apa yang terjadi di Magelang. Kami ditunjukkan dokumen foto, tidak bisa kami tampilkan, karena itu harus kita verifikasi,” terang Anam kepada wartawan.
Berdasar keterangan saksi tambahan, Anam mengaku pihaknya mendapat cerita terbaru juga soal kegiatan dari Magelang sampai ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022). “Kami juga diperkaya dengan cerita-cerita yang terkait di Magelang," sebut Anam.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya telah memeriksa satu ajudan dan seorang ART di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dari pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih tujuh jam itu, Beka menyebut pihaknya memperoleh sejumlah data signifikan terkait kasus tersebut. Hal ini diungkapkan Beka Ulung saat konferensi pers di kantor Komnas HAM seusai pemeriksaan.
“Kira-kira proses hari ini dan kami memang mendapat kemajuan yang signifikan, kenapa? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada Minggu lalu oleh ADC lain,” kata Beka, Senin (1/8/2022).
Komnas HAM telah memperoleh bukti tambahan, yakni data tes swab PCR saat rombongan Irjen Ferdy Sambo kembali dari Magelang. Tes swab PCR itu dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo beberapa saat sebelum kejadian penembakan terjadi.
“Kami peroleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya, sudah ada hasilnya. Hasil dari tes PCR yang dilakukan di rumah Saguling,” tutup Beka.
(*)
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR