Fotokita.net - Kasus insiden baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Terkini, Polri menegaskan status Bharada E belum menjadi tersangka, masih tetap sebagai saksi.
Insiden kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua sedang dilakukan penyidikan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Terkait dua kasus yang sedang ditangani itu, Polri menepis kabar miring yang beredar di publik. Terutama, menyangkut status Bharada E yang disebutkan menembak Brigadir J hingga tewas.
Pihak kepolisi menegaskan status Bharada E belum menjadi tersangka, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte sengaja menyentil nomor senjata api (senpi) yang dimiliki setiap anggota polisi. Foto sosoknya kembali jadi sorotan.
Peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Dalam keterangan resminya, polisi menyebutkan dua anggotanya yang saling tembak di rumah jenderal bintang dua itu. Brigadir J atau Brigadir Yosua adalahAjudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sementara itu, Bharada E adalah ADV Irjen Ferdy Sambo.
Dalam insiden baku tembak sesama polisi itu, Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Saat kejadian, Brigadir J menggunakan pistol jenis HS-9, sementara Bharada E disebutkan memakai senpi jenis pistol Glock 17 dengan magasin berisi 17 peluru kaliber 9 mm.
Terkini, penyidikan kasus kematian Brigadir J yang digelar Polda Metro Jaya terkaitdugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh sopir istri Irjen Ferdy Sambo.Sementara, di Bareskrim Polri, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilaporkan pihak keluarga.
Terkait dua kasus yang sedang dikerjakan itu, polisi menegaskan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi. "Nggak benar (jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Berkaitan berjalannya kasus yang sedang disidik itu,polisi akan menggelar rekonstruksi kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Rencananya saat rekonstruksi, polisi akan menghadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Iya betul (akan gelar rekonstruksi hadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan pada Sabtu (23/7/2022).
Sayangnya, Andi tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Begitu juga dengan jadwal rekonstruksi.