Follow Us

youtube_channeltwitter

Status Bharada E Belum Tersangka, Mantan Kadiv Hubinter Polri Sentil Nomor Senpi yang Dimiliki Anggota, Foto Sosoknya Jadi Sorotan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 25 Juli 2022 | 10:08
Irjen Napoleon Bonaparte mantan Kadiv Hubinter Polri menyentil nomor pemilik senpi anggota polisi. Status Bharada E belum jadi tersangka.
Facebook

Irjen Napoleon Bonaparte mantan Kadiv Hubinter Polri menyentil nomor pemilik senpi anggota polisi. Status Bharada E belum jadi tersangka.

Baca Juga: HP Miliknya Disita Polisi, Kekasih Brigadir Yosua Lega Masih Boleh Simpan Peninggalan Khusus dari Almarhum, Foto Wajahnya yang Letih Bikin Iba

Irjen Napoleon Bonaparte mantan Kadiv Hubinter Polri menyentil nomor pemilik senpi anggota polisi. Status Bharada E belum jadi tersangka.

Irjen Napoleon Bonaparte mantan Kadiv Hubinter Polri menyentil nomor pemilik senpi anggota polisi. Status Bharada E belum jadi tersangka.

Itu sebabnya, Napoleon meminta pihak kepolisian untuk bersikap jujur apa adanya. Sebab, tidak mungkin hal tersebut bisa ditutup-tutupi.

"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ucap Napoleon.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda." Dengan gayanya yang blak-blakan itu, foto sosok Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjadi sorotan di media sosial.

Napoleon juga menyentil senjata api (senpi) pistol jenis Glock-17 yang digunakan Bharada E dalam insiden baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.Menurutnya, senpi milik anggota Polri merupakan suatu hal yang khusus dan jelas tidak boleh dipakai oleh orang lain.

Bukan cuma itu, Irjen Napoleon Bonaparte juga menyebut bahwa setiap senjata api sudah pasti memiliki nomor dan identitas pemiliknya. Itu sebabnya,menurutnya senjata api tidak boleh dipegang atau bahkan dititipkan oleh orang lain yang sama sekali tidak mempunyai wewenang melakukan itu.

"Setiap senjata dari pendidikan dibilang kalau itu istri pertama, maksudnya tidak boleh dipakaikan ke orang lain.

Itu tercatat namanya, nomornya, tidak boleh dititipkan harus dibawa ke mana-mana," ujar Napoleon, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.

"Kalau itu terjadi, itu pelanggaran berat," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Kekasih Brigadir Yosua Sampai Harus Diperiksa 2 Kali, Tempat Kerjanya Sempat Ditutup Gegara Kasus Ini, Foto Mesra Ajudan Irjen Ferdy Sambo Masih Tersimpan

Irjen Napoleon Bonaparte mantan Kadiv Hubinter Polri menyentil nomor pemilik senpi anggota polisi. Status Bharada E belum jadi tersangka.

Irjen Napoleon Bonaparte mantan Kadiv Hubinter Polri menyentil nomor pemilik senpi anggota polisi. Status Bharada E belum jadi tersangka.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya







PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x