Sementara itu,kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku belum menerima jadwal rekonstruksi. Dia juga belum dapat memastikan apakah istri Irjen Ferdy Sambo bisa hadir dalam rekonstruksi karena harus dikonsultasikan dengan psikolog.
"Belum ada pemberitahuan dari penyidik. Masih harus dikonsultasikan dulu dengan psikolog yang menangani," ujarnya.
Polri sudah menegaskan status Bharada E belum menjadi tersangka. Bharada E yang tembakannya menewaskan Brigadir J masih tetap berstatus sebagai saksi. Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte menyentil nomor senpi yang dimiliki anggota polisi. Foto sosoknya kembali menjadi sorotan.
Napoleon Bonapartemengimbau kepada siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut untuk bersikap kesatria dan mengakui perbuatannya. "Gentle, jangan cemen karena ada korban. Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Namun, mari tetap kita dukung," katanya.
Napoleon juga meminta masyarakat untuk tetap mendukung Polri dalam pengusutan kasus tersebut. "Tolong publik tetap dukung institusi Polri," ujar Napoleon usai sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Napoleon menyambut baik langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yangmenonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Pol Hendra Kurniawan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.
Namun, jenderal bintang dua itu mengingatkan bahwa penonaktifan sifatnya hanya sementara. "Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali. Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana," ujar Napoleon.
Menurut Irjen Napoleon, insiden baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi Brigadir J dan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 itu merupakan perkara yang mudah disimpulkan.
Dia menuturkan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa, tidak perlu sampai membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). "Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF," kata Napoleon.
Irjen Napoleon menuturkan bahwa masyarakat telah mengetahui adanya dugaan kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa baku tembak tersebut.