Follow Us

Ternyata Segini Duit yang Diputar ACT dari 10 Negara, Foto Anies Baswedan Pakai Rompi Lembaga Kemanusiaan Diungkit-ungkit

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 07 Juli 2022 | 08:28
ACT ternyata memutarkan uang dari 10 negara. Segini jumlahnya. Foto Anies Baswedan pakai rompi ACT diungkit-ungkit.
Facebook

ACT ternyata memutarkan uang dari 10 negara. Segini jumlahnya. Foto Anies Baswedan pakai rompi ACT diungkit-ungkit.

Fotokita.net - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus menjadi sorotan. Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah duit yang masuk ke rekening ACT dari 10 negara. Uang masuk itu disebutkan diputarkan dulu melalui entitas bisnis. Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai rompi lembaga kemanusiaan itu diungkit-ungkit.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, PPATK menyebut dana yang dihimpun oleh ACT tidak langsung disalurkan ke pihak-pihak yang membutuhkan. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan di atas Yayasan ACT terdapat entitas bisnis yang melakukan kegiatan usaha.

Dana yang dihimpun ACT itu disebut Ivan dikelola secara bisnis lebih dulu sebelum disalurkan ke penerima donasi. Ternyata segini duit yang diputar ACT dari 10 negara, yang mengirimkan dananya ke lembaga kemanusiaan itu.

"Ada transaksi memang yang dilakukan secara masif, tapi terkait dengan entitas yang dimiliki oleh si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola business to business, jadi tidak murni penerima menghimpun dana, kemudian disalurkan. Tapi dikelola dulu di dalam bisnis tertentu dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan," papar Ivan Yustiavandana.

Ivan juga menjelaskan, PPATK menemukan bahwa ACT berafiliasi dengan sejumlah perusahaan yang didirikan oleh pendiri lembaga tersebut. Perusahaan dalam bentuk perusahaan terbuka (PT) itu disebutnya dimiliki oleh pendiri ACT.

"PPATK juga mendalami terkait dengan bagaimana struktur entitas tadi atau kepemilikan yayasan dan bagaimana mengelola pendanaan dan segala macam, memang PPATK melihat bahwa entitas yang kita lagi bicarakan ini itu terkait dengan beberapa usaha yang dimiliki langsung oleh pendirinya, ada beberapa PT di situ, itu dimiliki langsung oleh pendirinya dan pendirinya termasuk orang yang terafiliasi karena menjadi salah satu pengurus," sebutnya.

Dalam temuan lainnya, PPATK berhasil mengungkap fakta bahwa ada yayasan-yayasan lain yang berafiliasi dengan ACT. Yayasan-yayasan tersebut tidak hanya terkait dengan pengumpulan zakat.

Baca Juga: Media Asing Sebarkan Foto Bantuan ACT di Sarang ISIS, Densus 88 Sampai Turun Tangan

"Lalu kemudian ada yayasan-yayasan lain, tidak hanya terkait dengan zakat, ada juga terkait dengan kurban, dan tentunya terkait dengan wakaf," ujar Ivan.

PPATK lalu mendapatkan data ada anak perusahaan investasi yang berafiliasi dengan ACT. Ivan melanjutkan, PPATK juga menemukan ada satu perusahaan yang dalam waktu 2 tahun melakukan transaksi senilai lebih dari Rp 30 miliar dengan ACT. Pemilik perusahaan itu diungkapnya terafiliasi dengan pengurus ACT.

PPATK mengungkap transaksi yang dilakukan ACT ke sejumlah negara. Ivan Yustiavandana menjelaskan, selain transaksi dilakukan atas nama Yayasan, ada kiriman dana melalui individu dari pengurus hingga karyawan ACT.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest