Follow Us

Pantas Dilaporkan ke Densus 88, ACT Ternyata Ketahuan Kirim Dana Buat Kegiatan Terlarang, Foto Pendirinya Jadi Bulan-bulanan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 04 Juli 2022 | 19:58
ACT ketahuan mengirimkan dana buat kegiatan terlarang. PPATK sudah melaporkan temuannya ke Densus 88. Foto pendiri ACT jadi bulan-bulanan.
Facebook

ACT ketahuan mengirimkan dana buat kegiatan terlarang. PPATK sudah melaporkan temuannya ke Densus 88. Foto pendiri ACT jadi bulan-bulanan.

Fotokita.net - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus menjadi sorotan publik. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menganalisis kiriman dana dari ACT untuk kegiatan terlarang. Temuan awal ini sudah dilaporkan kepada Densus 88 dan BNPT. Foto pendiri ACT jadi bulan-bulanan di media sosial.

Manajemen Yayasan ACT sudah memberikan pernyataan resmi terkait pemberitaan Tempo yang mengungkap hasil investigasinya terkait lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) ini. Laporan Tempo yang mengungkap aib ACT membuat lembaga ini pontang-panting menepis tudingan miring.

Laporan itu juga mengungkap dugaan penyelewangan dana sedekah umat untuk kepentingan pribadi pendiri ACT, Ahyudin. Rupanya, PPATK sudah lama mengawasi kiriman dana ACT untuk kegiatan terlarang. Temuan ini sudah dilaporkan ke Densus 88 dan BNPT. Foto pendiri ACT jadi bulan-bulanan netizen di media sosial.

Isu dana sedekah umat yang dipakai untuk membayari gaji petinggi ACT, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, sudah ditepis manajemen yayasan didirikan sejak 2005 itu. Manajemen juga merespon tagar 'aksi cepat tilep' hingga 'jangan percaya act' yang trending di media sosial.

Saat menggelar konferensi pers pada Senin (4/7/2022), Presiden ACT Ibnu Khajar mulanya menekankan perihal kelembagaan ACT. Ibnu Khajar menyebut, ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.

"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya menjadi kebanggaan bangsa ini. ACT menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan. Ini perlu kami sampaikan di awal," papar Ibnu.

Dalam kesempatan itu, Ibnu juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat perihal ramainya pemberitaan mengenai ACT. Sebagai informasi pemberitaan itu melatarbelakangi kemunculan tagar #AksiCepatTilep, pada Minggu (3/7/2022) malam, ramai #JanganPercayaACT.

Baca Juga: Duit Sedekah Disebut Buat Cicil Rumah, Foto Sosok Istri Ketiga Pendiri ACT Dicari-cari, Jenderal Polri Sampai Turun Tangan

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin kurang nyaman terhadap pemberitaan," sebut Ibnu.

Ibnu juga menyakinkan kepada wartawan bahwa kondisi keuangan lembaga yang dipimpinnya baik-baik saja.

"Berkaitan langsung dengan kondisi lembaga. Yang pertama, kami ingin sampaikan kondisi keuangan lembaga. Pertama, kami sampaikan bahwa kondisi lembaga, alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Aksi Cepat Tanggap dalam kondisi baik-baik saja," jelas Ibnu.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest