"Terkait hal tersebut, Pangdam sudah perintahkan Danpom melakukan penyidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya," ujar Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Sejauh ini, pelaku belum ditangkap. Namun, Arie menegaskan, pelaku terindikasi oknum TNI AD. "Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP diduga dari oknum TNI AD. Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III Siliwangi," kata Arie.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan menangani keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kematian Handi Saputra dan Salsabila. Jenderal Andika memastikan akan memproses secara internal oknum TNI AD dimaksud.
"Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini," kata Andika kepada detikcom, Jumat (24/12/2021).
Andika juga menegaskan akan mengawal kasus kematian Handi dan Salsa yang melibatkan oknum TNI AD sampai tuntas. Selain hukuman pidana, sebut Andika, oknum TNI AD yang terlibat terancam sanksi pemecatan.
"Saya akan kawal terus proses hukum sampai tuntas dengan tuntutan maksimal untuk tindak pidananya," terang mantan KSAD itu. "Selain itu, hukuman tambahan adalah pemecatan dari dinas militer," imbuhnya.
Baca Juga: Foto Surat Izin Syuting Sinetron TMTM di Pengungsian Semeru Tersebar, Netizen: Ini Dari Mana Ya?
(*)