Baca Juga: Foto Mahasiswi Cantik Jualan Crepes Tanpa Bra Bikin Geger, Begini Nasibnya Usai Ditangkap Polisi
Dari hasil olah TKP dugaan pelecehan seksual mahasisiwi Unsri dari oknum dosen, foto korban (hijab hitam) beredar, Rabu (01/12/2021).
Dari kuasa hukumnya pun disebutkan salah satu saksi yang diterima dosen tersebut adalah diturunkan dari jabatan sebagai seorang kepala laboratorium.
Sementara tiga sanksi lain di antaranya penundaan pangkat fungsional, penundaan pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji. Kuasa hukum dosen terlapor, terduga pelaku kekerasan seksual mengakui perbuatan yang dilakukannya pada mahasiswi yang melaporkannya.
"Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," katanya.
Peristiwa yang dialami korban diakui kliennya "Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya. Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium. "Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," katanya.
Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf. "Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya.
(*)