Follow Us

Foto Tampang Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Mahasiswi Skripsi Diunggah, Jabatan Aslinya di Kampus Ternyata Bikin Terkejut

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 07 Desember 2021 | 19:11
Foto tampang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Adhitya Rol Asmi yang menjadi tersangka pelecehan mahasiswi skripsi beredar.
Istimewa

Foto tampang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Adhitya Rol Asmi yang menjadi tersangka pelecehan mahasiswi skripsi beredar.

Fotokita.net - Foto tampang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Adhitya Rol Asmi (34) yang menjadi tersangka karena diduga melecehkan mahasiswi berinisial DR diunggah di media sosial. Ternyata jabatan aslinya di kampus bikin terkejut netizen.

Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tengah menyidik empat laporan mahasiswi korban kekerasan seksual di Unsri dengan dua dosen terlapor.

Satu mahasiswi berinisial DR diduga dicabuli oleh dosen Adhitya Rol Asmi saat meminta tanda tangan skripsi. Dosen Adhitya melalui kuasa hukumnya mengaku nekat mencabuli DR karena khilaf. Sedangkan tiga mahasiswi lainnya mengaku mengalami pelecehan seksual melalui aplikasi percakapan oleh dosen lain.

Dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd, menjadi terlapor kekerasan seksual oleh seorang mahasiswi, sedangkan dosen Reza Ghasarma yang juga dosen terduga sekaligus menjabat sebagai Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan tiga mahasiswi, korban pelecehan seksual.

Polisi pun tengah memperdalami keempat laporan kekerasan seksual ini. Dari hasil pemeriksaan itu, foto tampang Dosen Unsri Adhitya Rol Asmi yang menjadi tersangka kasus pelecehan mahasiswi skripsi berinisial DR diunggah di media sosial.

Baca Juga: Foto Dosen Unsri yang Akui Lecehkan Mahasiswi Skripsi Tersebar, Kini Jadi Tahanan Polisi

Usai menjalani pemeriksaan oleh Unit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, terungkap jika oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Adhitya Rol Asmi (34) itu mengakui melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya sendiri yang berinisial DR.

Hal itu disampaikan Adhitya melalui kuasa hukumnya, H Darmawan. Dalam pemeriksaan, kliennya sendiri membenarkan jika peristiwa dugaan pelecehan seksual itu ada. Hanya saja, kasus sebenarnya tidak seheboh seperti yang diberitakan selama ini.

“Seperti oral seks itu dari pengakuan klien kami tak ada. Klien kami mengaku ada peristiwa yang mengarah ke pelecehan dan itu terjadi atas dasar khilaf,” ujarnya di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Kuasa hukum Adhitya menjelaskan, kliennya telah hadir ke Mapolda Sumsel guna memberikan keterangan kepada pihak kepolisian pada Senin. Dalam pemeriksaan, Adhitya menjawab sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan kepadanya. Bahkan, semua pertanyaan itu dijawab tanpa berbelit-belit dan jujur.

Baca Juga: Olah TKP 15 Menit, Foto Mahasiswi Korban Aksi Bejat Dosen Unsri Beredar, Kampus Temukan Kejanggalan Ini

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest