Meski demikian Riko enggan merinci apakah ajakan untuk berhubungan badan itu termasuk kesepakatan pembebasan suaminya atau bukan.
"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kita dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Polda Sumut, Selasa (26/10/2021).
Riko Sunarkomengaku langsung bergerak membuat tim bersama Bidpropam Polda Sumut untuk menuntaskan kasus tersebut. "Terkait dengan beredarnya berita adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh anggota kami di Polsek Kutalimbaru, atas berita tersebut kami dipanggil Pak Kapolda dan diperintahkan langsung untuk membuat tim gabungan antara Polda dan Polres dan kita melaksanakan pendalaman terkait dengan berita yang beredar," kata Riko kepada wartawan.

Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti (kanan) yang dicopot gegara aib anak buahnya itu akhirnya ditemukan di media sosial.
Riko mengaku soal kasus tindak pidananya itu, sampai saat ini masih berjalan dan sudah tahap dua. Akan tetapi, Riko menyebut petugas sedang mendalami soal pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya itu.
"Kita mendalami apakah ada pelanggaran atau ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota atau ada perilaku anggota yang melanggar aturan dalam pelaksanaan pemberkasan atau penyidikan," ucap Riko.
Menurut Riko, Kapolsek beserta Kanit di Polsek Kutalimbaru dan sejumlah anggota tengah diperiksa. Hari ini juga, Kapolsek Kutalimbaru juga bakal disiapkan penggantinya setelah dicopot.
"Untuk Kapolsek dan Kanit serta anggotanya sampai saat ini masih melaksanakan atau sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda. Untuk Kapolsek rencana hari ini, ditarik ke Polda kemudian disiapkan penggantinya dan untuk Kanit Reskrim dan anggotanya kita tarik ke Polrestabes kita evaluasi dalam rangka pemeriksaan," ucap Riko.
Kemudian, Riko menjelaskan soal pernyataan istri tersangka itu soal dirinya dicabuli saat hamil di salah satu hotel. Riko pun membenarkan perbuatan itu dilakukan di hotel.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum penyidik Polsek Kutalimbaru.