Namun, Hadi tidak mendetail siapa lagi yang ikut diperiksa. Apakah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak, Hadi belum menjelaskannya. "Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Hadi, Kamis (21/10/2021).

Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti yang dicopot gegara aib anak buahnya itu akhirnya ditemukan di media sosial.
Informasi diperoleh tribun di kepolisian, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba. Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.
Namun keduanya tidak langsung dibawa ke mako. Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas. Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang. Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang.
Sementara Aiptu Desvi Rahmanda, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.
Di hotel itu pula MU diduga dicabuli Aiptu Desvi Rahmanda. Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu Desvi Rahmanda. Sementara Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.

Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti yang dicopot gegara aib anak buahnya itu akhirnya ditemukan di media sosial.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengaku kalau anggotanya yang bertugas sebagai penyidik di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL mengajak istri tahanan berinisial MU (19) ke sebuah hotel.
Riko menyebutkan keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan suami istri setelah dibujuk rayu oleh Bripka RHL. Kejadian itu diakui Riko 19 hari atau tepatnya 23 Mei 2021, setelah penangkapan suaminya di sebuah indekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.