Fotokita.net - Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti yang dicopot gegara aib anak buah muncul di media sosial. Polisi ungkap fakta mengejutkan di balik peristiwa yang sudah mencoreng nama Polri itu.
Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dicari netizen di media sosial usai kabar pelanggaran yang dilakukan dua anak buahnya viral. Rupanya, untuk menemukan foto Kapolsek Kutalimbaru bukan perkara mudah. Sebab, Polsek Kutalimbaru memiliki fanpage di platform Facebook, namun laman tidak dibuka untuk publik.
Nama Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti menjadi perbincangan lantaran kasus dugaanpencabulan yang dilakukan dua oknum penyidik mencuat di media sosial. Bukan hanya itu, kabar pencabulan ini semakin ramai dibahas netizen usai media online mengupasnya.
Mendapati beritanya makin ramai,Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum penyidik Polsek Kutalimbaru. Jendral bintang dua itu memastikan jika Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim, Ipda Syafrizal dicopot dari jabatannya.
“Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot termasuk kapolsek, kanit dan penyidiknya,”ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra usai meninjau vaksinasi massal yang digelar alumni AKABRI 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10/2021).
Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti yang dicopot gegara aib anak buahnya itu akhirnya ditemukan di media sosial. Rupanya, ada seorang tamunya yang mengunggah foto kenangan itu di Facebook. Kini, polisi mengungkap fakta mengejutkan di baliknya.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal diperiksa Propam Polda Sumut terkait laporan tentang dugaan pemerasan dan pemerkosaan terhadap istri tahanan di Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Di halaman Polda Sumut, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal terpantau nampak mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut. Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu Desvi Rahmanda dan Bripka RHL (Bripka Rahmad Hidayat Lubis)
Menurut informasi, Aiptu Desvi Rahmanda dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU, istri tersangka kasus narkoba. Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.
Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp 30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.