Follow Us

Foto Korban Mesum Kapolsek Parigi Beredar, Oknum Polisi Bejat Akhirnya Dipecat, Terkuak Pelaku Lucuti Pakaian Anak Tersangka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:19
Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Facebook

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi. Rudy menjelaskan pemecatan Iptu IDGN ini sesuai dengan instruksi Kapolri terkait anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Foto Tampang Kapolsek di Parigi Moutong Dicari, Oknum Polisi Tertangkap Basah Chat Mesum Anak Tersangka, Polda Sulteng Punya Bukti Kuat

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Facebook

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.

"Karena terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugas Kapolsek, hari ini melakukan sidang kode etik. Sesuai instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu untuk menindak dan melakukan hukuman terhadap anggota yang melakukan kesalahan," kata Irjen Rudy dalam konferensi pers, Sabtu (23/10/2021).

Rudy mulanya meminta maaf atas perbuatan anggotanya tersebut. "Selaku Kapolda Sulteng, permohonan maaf saya kepada masyarakat, ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, yang dilakukan oleh petugas Kapolsek di Parigi," kata Irjen Rudy.

Dia memaparkan hasil sidang etik hari ini. IPTU IDGN direkomendasikan untuk diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. "Putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk PTDH. Pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian," ungkapnya.

Sedangkan untuk pidannya, Iptu IDGN masih menjalani penyidikan. Hal lebih rinci akan disampaikan kemudian. "Untuk pidana hukumnya, sedang dilakukan penyidikan oleh Dikrimum. Nanti kami rinci apa yang dilakukan," ujarnya.

Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka, resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Setelah Iptu IDGN dipecat, proses pidananya akan terus berjalan.

Baca Juga: Rajin Unggah Foto Kegiatan, Kapolsek di Sulteng Dicopot, Diduga Ajak Ngamar Anak Tersangka Kasus yang Ditanganinya

Dia memaparkan hasil sidang etik hari ini. IPTU IDGN direkomendasikan untuk diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. "Putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk PTDH. Pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian," ungkapnya.

Kasus dugaan pencabulan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh Kapolsek Parigi, Parigi Moutong, Iptu IDGN terhadap S, gadis berusia 20 tahun, anak dari salah seorang tahanan, menyita perhatian publik.

Salah satu fakta yang menjadi sorotan adalah adanya bukti berupa pesan atau chat mesra yang dikirimkan Iptu IDGN kepada S.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest