Follow Us

Foto Korban Mesum Kapolsek Parigi Beredar, Oknum Polisi Bejat Akhirnya Dipecat, Terkuak Pelaku Lucuti Pakaian Anak Tersangka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:19
Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Facebook

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Facebook

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Sambo menjelaskan pemeriksaan etik terhadap Iptu IDGN terus dilakukan. Namun, kata Sambo, putusan sidang tersebut akan disampaikan setelah vonis pidana. Sambo mengatakan Mabes Polri juga sudah memberikan arahan kepada seluruh polda untuk meningkatkan pengawasan. Seluruh anggota diminta bertindak sesuai prosedur.

"Tadi sudah ada anev (analisis-evaluasi) di Mabes tingkat Mabes Polri ke seluruh kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini," ujar Sambo.

Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menuntaskan berkas perkara dugaan pemerkosaan Kapolsek Parigi Iptu IDGN terhadap anak tersangka. Kapolsek Parigi menjalani sidang etik pada Sabtu (23/10/2021).

Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan berkas perkara tersebut telah mendapatkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulteng. Dia mengatakan Bidpropam bakal menggelar sidang kode etik hari ini. "Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum IGDN," katanya.

"Hari Sabtu (23/10), apa pun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), akan disampaikan kepada publik," sambungnya.

Baca Juga: Foto Tampang Kapolsek Parigi yang Dicopot Sengaja Disebarkan, Oknum Polisi Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Hadiah Ini

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Instagram

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Didik mengatakan sidang etik terhadap Kapolsek Parigi Iptu IGDN akan berlangsung tertutup. Sidang digelar tertutup karena terkait kasus dugaan pemerkosaan anak tersangka.

Didik mengatakan kasus pidana umum oleh IDGN masih dalam proses penyelidikan Direktorat Ditreskrimum Polda Sulteng. Dia mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan itu.

"Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan, bila penyelidikan dianggap cukup, selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat-tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ucap dia.

Pada Sabtu (23/10/2021) Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka menjalani sidang etik. Oknum polisi bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest