"Kami ini semuanya anggota Polda Metro Jaya, mutasi itu adalah hal yang wajar tour of duty ya kan, penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn ya kan. Pak Jacklyn ini mutasi dari Jantaras ke Humas," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Yusri kemudian menjelaskan alasan mengapa Jacklyn dan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas. Salah satu pertimbangannya, keduanya sudah cukup populer di media sosial, sehingga diharapkan dapat memperkuat bidang Kehumasan.
"Kenapa ke Humas? Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bermain di medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn bagus nggak? Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya. Expert di bidangnya, beliau senang bermain medsos kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah humas.
Mutasi Aipda Ambarita dan Aiptu Jack itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 per tanggal 18 Oktober 2021. Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan ditujukan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Jakarta Timur.

Nama Aipda Ambarita semakin moncer saat menjadi Komandan Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur. Kini dia dicopot dari jabatannya.
Dalam telegram tersebut, tertulis Aiptu Jakaria yang menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya. Selain itu, ada Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jaktim dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.
Aiptu Jackaria atau dikenal juga dengan Jack atau Jacklyn Choppers dan Aiptu Ambarita atau Ambarita dikenal sebagai 'polisi artis'. Keduanya popular di media sosial karena kerap mengisi konten media sosial. Jacklyn salah satunya, dia memiliki YouTube pribadi 'Jacklyn Choppers'. Polisi Jatanras Polda Metro Jaya ini memiliki 544.000 subscribers akun YouTube-nya.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani turut menyoroti tindakan polisi 'artis' Aipda Ambarita yang ramai jadi perbincangan lantaran menggeledah paksa HP seorang pemuda. Arsul menilai tindakan Ambarita sebagai pelanggaran privasi.
"Ya itu lah yang tadi soal oknum patroli kemudian memeriksa HP saya kira itu sudah melanggar privasi. Saya ingin itu propam menyeleidiki," kata Arsul kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (19/10/2021).
Arsul mengatakan Propam Polri harus menerapkan pidana jika memang pelanggaran yang dilakukan memenuhi unsur pidana. Dia meminta agar Aipda Ambarita juga diproses demikian.