Follow Us

youtube_channeltwitter

Foto Kapolda Banten Minta Maaf Tersebar Luas, Brigadir NP Terima Hukuman Ini Usai Smackdown Mahassiswa Demo, Kapolresta Tangerang Ikut Terseret

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 15 Oktober 2021 | 10:01
Foto Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto minta maaf kepada mahasiswa M Faris Amrullah tersebar luas di media sosial. Brigadir NP dapat hukuman ini.
Facebook

Foto Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto minta maaf kepada mahasiswa M Faris Amrullah tersebar luas di media sosial. Brigadir NP dapat hukuman ini.

"Setiap upaya pengekangan terhadap akses berdemokrasi yang sebagaimana termuat dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat'," tuturnya.

Kebebasan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak perseorangan atau kelompok yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sebagaimana termaktub pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 5.

Baca Juga: Foto Tampang Pedagang Sayur yang Syok Dapat Surat dari Polisi: 'Aku yang Dianiaya Preman, Aku Pula Jadi Tersangka'

"Hal yang dianggap sebagai bentuk menghalang-halangi terhadap akses berdemokrasi penyampaian pendapat dimuka umum (Pasal 18 UU 19/1998) tersebut dapat dikenakan berupa Sanksi Pidana Penjara dengan ancaman paling lama 1 (satu) tahun. Di mana tindakan pidana ini merupakan kejahatan," imbuhnya.

Lanjut Vikram, LBH Keadilan mendorong Kepolisian RI dan Polda Banten memberikan perhatian serius atas kejadian represif yang dilakukan oleh anggotanya saat bertugas mengamankan massa asi. LBH Keadilan juga mendesak agar oknum tersebut ditindak tegas.

"Sehingga mengakibatkan massa aksi terintimidasi dan mendapatkan kekerasan fisik. Bahwa atas hal-hal tersebut, sudah seharusnya pelaku yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur tersebut mendapatkan sanksi yang tegas," tegas Vikram.

Terkait desakan pencopotan jabatan sebagai Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu S Bintoro mengatakan jabatan hanyalah amanah.

"Saya pejabat publik, jabatan adalah amanah, kami punya atasan, kami melaksanakan tugas berdasarkan perintah pimpinan. Amanah dan jabatan itu semua dari Gusti Allah," singkat Kombes Wahyu di kantor Pemkab Tangerang.

Baca Juga: Foto Tampang Bonyok Pedagang Sayur Bikin Hati Remuk, Ahli Curiga Ada Permainan Usai Korban Bogem Mentah Preman Pasar Jadi Tersangka

Usai mendapat smackdown dari Brigadir NP, M Faris Amrullah telah dirontgen toraks. Hasil rontgen toraks telah keluar dan menyatakan Faris tidak mengalami fraktur atau cedera serius akibat insiden tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengaku sudah mendapatkan hasil rontgen sejak Rabu (13/10) kemarin. Faris dirontgen di RS Harapan Mulya, Tangerang.

"Hasil rontgen kemarin sudah kita dapatkan dari RS Harapan Mulya, sudah bertemu dr. Florentina menyampaikan tidak ada kondisi fraktur atau patah dan retak, suhu normal, semua kondisinya baik, hanya tensinya agak tinggi," ujar Wahyu di kantor Bupati Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 14

Latest

Popular

Tag Popular

x