Follow Us

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 8 Agustus, Indonesia Telan Pil Pahit

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 25 Juli 2021 | 18:42
Ilustrasi PPKM Level 4. Jika diperpanjang, Indonesia telan pil pahit.
KOMPAS.COM/DIAN ADE PERMANA

Ilustrasi PPKM Level 4. Jika diperpanjang, Indonesia telan pil pahit.

Fotokita.net - Perpanjangan PPKM Level 4 masih menunggu keputusan akhir pemerintah. Apabila PPKM Level 4 diperpanjang, Indonesia disebut harus siap telan pil pahit.

PpKM Level 4 berakhir pada hari ini, Minggu (25/7/2021). Pemerintah pusat masih mengkaji secara mendalam keputusan perpanjangan PPKM Level 4. Meski keputusan akhir belum diumumkan, sejumlah daerah di luar Jawa-Bali memutuskan memperpanjang penerapan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

Mulanya pemerintah mengumumkan PPKM Darurat hanya sampai 20 Juli 2021. Namun, melalui aturan baru yang mengubah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4, pemerintah memperpanjangnya hingga 25 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Level 4 ini diberlakukan di 21 provinsi mencakup 45 kabupaten/kota di luar pulau Jawa-Bali.

Salah satu provinsi yang memperpanjang PPKM Level 4 adalah Lampung. Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 akan diberlakukan pada tanggal 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021.

"Berdasarkan rapat bersama Menko Perekonomian pelaksanaan PPKM Level 4 mulai diberlakukan sejak tanggal 26 Juli - 8 Agustus 2021 di 45 Kabupaten/Kota dan 21 Provinsi. Namun untuk kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh pemerintah pusat," kata Fahrizal, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: Siap-siap Masuk Bui, Foto Asli Barbie Aceh Herlin Kenza Jadi Sorotan

Fahrizal mengaku PPKM Level 4 dilakukan karena selama bulan Juli 2021, secara nasional telah terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41.5% dan di minggu ke-3 bulan Juli ada 32 provinsi yang mengalami lonjakan kasus serta 17 provinsi diantaranya bahkan mengalami peningkatan lebih dari 50%.

Itu sebabnya, untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut pemerintah melaksanakan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat melalui penerapan penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.

"PPKM Level 4 bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran yang tinggi dan kapasitas respon kurang memadai," kata dia

Selain Lampung, Sumatra Selatan juga akan menggelar PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Hal ini khususnya diterapkan di empat daerah, yakni Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan empat daerah tersebut, dinilai dari transmisi komunitas dan kapasitas respons, memasuki kategori level 4. Nantinya, penerapan PPKM level 4 disesuaikan dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Hore! PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Simak Daftar Daerah yang Menerapkan Aturan Baru Ini

Suasana pasar Tanah Abang, Jakarta tampak sepi di tengah penyebaran Covid-19. Pedagang menolak PPKM Darurat diperpanjang.
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO via BBC Indonesia

Suasana pasar Tanah Abang, Jakarta tampak sepi di tengah penyebaran Covid-19. Pedagang menolak PPKM Darurat diperpanjang.

"PPKM Level 4 ini akan dilaksanakan hingga 8 Agustus. Pemda mendapat porsi menentukan kebijakan masing-masing," ujar Herman, Sabtu (24/7/2021) kemarin.

Namun, sejauh ini, dia masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait batasan aturan yang bisa ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas terkait PPKM berlevel pada Minggu (25/7/2021) pagi. Jokowi kemudian melanjutkan rapat untuk menyerap aspirasi kepala daerah pada sore ini.

Sejumlah poin pembahasan muncul dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Untuk PPKM level 4, muncul pembahasan terkait mal yang diusulkan tetap ditutup pada pekan depan. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan buka atau tidaknya mal di pekan selanjutnya.

Hal penting lain yang dibahas dalam rapat itu adalah terkait makan di tempat diperbolehkan di warung-warung PKL. Kapasitasnya dibatasi maksimal tiga orang dan maksimal berada dalam warung selama kurang-lebih 20 menit.

Jika kebijakan mengenai warung makan ini benar-benar disetujui, maka ini merupakan bentuk relaksasi dari pembatasan sebelumnya. Dalam PPKM level 4 yang berlaku pada Selasa hingga hari Minggu ini, warung makan hingga restoran tak boleh membuka fasilitas dine in, melainkan hanya bisa take away.

Baca Juga: Pedagang Ramai-ramai Kibarkan Bendera Putih Tanda Menyerah Saat PPKM Level 4, Ternyata Sejarahnya Bermula dari Sini

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.
Istimewa

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.

Sinyal mengenai pelonggaran PPKM ini sebelumnya disampaikan Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pelonggaran atau relaksasi secara bertahap akan dilakukan jika kasus Corona menurun.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Kabar mengenai pelonggaran PPKM juga disampaikan epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono. Pandu meminta semua bersiap jika PPKM direlaksasi berdasarkan levelnya.

"Bersiaplah kemungkinan adanya penurunan level PPKM, paling tidak di wilayah Jawa. Peningkatan perilaku pakai masker yang benar dan konsisten. Perlu edukasi publik melalui media visual dan cerita yang menarik. Kehidupan masyarakat kecil bisa berjalan. Tingkatkan peran serta masyarakat," kata Pandu Riono melalui cuitannya di Twitter, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 8 Agustus, Jubir Luhut Buka Suara

Dia juga mendorong agar tes Corona, tracing, dan isolasi pasien Corona juga menjadi perhatian. Ketiga hal ini harus ditingkatkan.

"Akan direlaksasi di Jawa, persyaratan ada bukan hanya perilaku tapi juga tes-lacak-isolasi yang harus meningkat," ungkapnya.

Perpanjangan PPKM Level 4 akan berdampak pada penurunan aktivitas konsumsi dan menghantam berbagai sektor perekonomian. Indonesia pun harus siap menelan pil pahit.

Menurut SVP Economist Bank Permata Josua Pardede, hal itu akan berimbas kepada proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini. Awalnya, Ia memprediksi ekonomi RI akan bertumbuh di kisaran 3,8% sebagai baseline.

"Beberapa sektor ekonomi ini juga masih terpukul ... ini juga kita perkirakan memang ini akan berimbas kepada penurunan proyeksi kami pun juga di tahun ini, pergerakan akan berada di kisaran 3%-3,5%," ujarnya seperti dilansir dari CNBC Indonesia seperti dikutip, Minggu (25/7/2021).

Tetapi, Josua mengatakan hal ini bergantung kepada kecepatan pemulihan ekonomi pasca gelombang kedua pandemi Covid-19. Contohnya seperti India, yang mencatat penurunan mobilitas setelah penerapan lockdown. Josua menyebut, setelah kasus Covid mulai melandai, aktivitas ekonomi turut cepat pulih.

Baca Juga: 7 Foto Kece Windy Cantika Aisah, Penampilannya Bikin Pangling di Luar Arena, Pernah Dapat Uang Puluhan Juta dari Ridwan Kamil

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.
Istimewa

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.

"Kita harapkan bahwa angka di bulan Agustus dan September ini akan terus membaik, sehingga akan berlanjut lagi nanti di kuartal IV," katanya.

Untuk tahun 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi RI di kuartal I-2021 terkontraksi minus 0,74%. Sementara itu untuk kuartal II-2021, Josua memperkirakan akan berada di kisaran 6% hingga 6,5%. Selain itu, Josua memperkirakan pertumbuhan akan mencapai 2,75% hingga 3,25% di kuartal III-2021, dan 4,5% hingga 5% di kuartal IV.

"Jadi secara keseluruhan, tadi akan berada di rentang 3,0% hingga 3,5%," ujar Josua.

Ekonom UGM Sri Adiningsih mengatakan, kebijakan PPKM baik darurat maupun level 4 sangat berdampak besar sektor usaha ritel. Selain besar, dampak negatifnya juga luas ke sektor lainnya.

"Ke ritel itu multiplier effect-nya besar ya," ujarnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia yang dikutip Minggu (25/7/2021).

Menurut Sri Adiningsih, jika pengetatan mobilitas dilakukan hingga penutupan pusat perbelanjaan seperti mall dan toko ritel lainnya, maka akan menekan banyak sektor. Mulai dari karyawan, supplier, logistik hingga perusahaan sendiri. Tak hanya itu, dampak buruknya juga terlihat di perekonomian yang ada di sekitar usaha ritel tersebut.

Baca Juga: Pamer Foto Jadul Sebelum Jadi Transjender, Selebgram yang Ngamuk di Bandara Tuding Mbah Mijan Dukun Palsu

PPKM darurat diperpanjang? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan ini. Foto bendera putih pengusaha disorot.
Tribun Jabar

PPKM darurat diperpanjang? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan ini. Foto bendera putih pengusaha disorot.

"Karena misalnya ritel katakanlah ada supermarket, ada toko sekitarnya aja ada ekonomi bergerak kalau (mall-nya) berkembang. Kalau dia tutup sekitarnya turun," jelasnya.

"Juga kalau bicara di satu mall dan supermarket, itu kan karyawannya tentunya saja kena dampaknya, kemudian dalam bisnisnya, tapi juga ada supplier, ada juga logistik dan ke perusahaan. Dampaknya besar sekali ke masyarakat yang tergantung di dalamnya dan termasuk yang ada di sekitarnya," imbuhnya.

Itu sebabnya, Sri Adiningsih berharap meski pengetatan dilakukan, tapi pusat perbelanjaan tetep dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, mengatasi pandemi adalah prioritas dan disamping itu ekonomi juga perlu diselamatkan.

"Dalam situasi saat ini masalah pandemi ini perhatian kita dan oleh karena itu kita jaga agar pandemi dapat diatasi dengan baik. Meski demikian beberapa aktivitas ekonomi bisa mulai dibuka dengan terapkan protokol kesehatan," kata Sri Adiningsih.

Baca Juga: Alhamdulillah PPKM Darurat Dihapus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest