Follow Us

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 8 Agustus, Indonesia Telan Pil Pahit

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 25 Juli 2021 | 18:42
Ilustrasi PPKM Level 4. Jika diperpanjang, Indonesia telan pil pahit.
KOMPAS.COM/DIAN ADE PERMANA

Ilustrasi PPKM Level 4. Jika diperpanjang, Indonesia telan pil pahit.

Fotokita.net - Perpanjangan PPKM Level 4 masih menunggu keputusan akhir pemerintah. Apabila PPKM Level 4 diperpanjang, Indonesia disebut harus siap telan pil pahit.

PpKM Level 4 berakhir pada hari ini, Minggu (25/7/2021). Pemerintah pusat masih mengkaji secara mendalam keputusan perpanjangan PPKM Level 4. Meski keputusan akhir belum diumumkan, sejumlah daerah di luar Jawa-Bali memutuskan memperpanjang penerapan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

Mulanya pemerintah mengumumkan PPKM Darurat hanya sampai 20 Juli 2021. Namun, melalui aturan baru yang mengubah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4, pemerintah memperpanjangnya hingga 25 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Level 4 ini diberlakukan di 21 provinsi mencakup 45 kabupaten/kota di luar pulau Jawa-Bali.

Salah satu provinsi yang memperpanjang PPKM Level 4 adalah Lampung. Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 akan diberlakukan pada tanggal 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021.

"Berdasarkan rapat bersama Menko Perekonomian pelaksanaan PPKM Level 4 mulai diberlakukan sejak tanggal 26 Juli - 8 Agustus 2021 di 45 Kabupaten/Kota dan 21 Provinsi. Namun untuk kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh pemerintah pusat," kata Fahrizal, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: Siap-siap Masuk Bui, Foto Asli Barbie Aceh Herlin Kenza Jadi Sorotan

Fahrizal mengaku PPKM Level 4 dilakukan karena selama bulan Juli 2021, secara nasional telah terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41.5% dan di minggu ke-3 bulan Juli ada 32 provinsi yang mengalami lonjakan kasus serta 17 provinsi diantaranya bahkan mengalami peningkatan lebih dari 50%.

Itu sebabnya, untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut pemerintah melaksanakan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat melalui penerapan penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.

"PPKM Level 4 bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran yang tinggi dan kapasitas respon kurang memadai," kata dia

Selain Lampung, Sumatra Selatan juga akan menggelar PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Hal ini khususnya diterapkan di empat daerah, yakni Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest