Follow Us

Pacari Kekasih Mantan Suami Ayu Ting Ting, Gembong Narkoba Ini Ajak Sang Anak Shalat Isya Berjamaah Jelang Eksekusi Mati

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 22 Maret 2021 | 17:32
Freddy Budiman sang gembong narkoba yang telah dieksekusi mati pada 2016
tribun news

Freddy Budiman sang gembong narkoba yang telah dieksekusi mati pada 2016

Baca Juga: Kerap Santap Camilan Enak, Presenter Kondang yang Sudah Lama Menghilang Ini Derita Penyakit Fatal Hingga Harus Jalani Radiasi

Kasus kepemilikan dan peredaran barang haram itu juga melibatkan anggota Polri yakni Bripka BA, Kompol WS, AKP M, dan AKM AM.

Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis sembilan tahun penjara. Baru setahun mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum atas kasus peredaran narkoba.

Freddy diketahui masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Dia terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.

Kasus penyelundupan ekstasi dari China itu merupakan kasus terbesar dalam 10 tahun terakhir di Indonesia.

Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013.

Baca Juga: Lewati Semua Prosesi Pernikahan Aurel dan Atta, Raul Lemos Sebut Musuh Terbesarnya Hingga Ogah Datang ke Acara Keluarga Krisdayanti

Cerita mengenai Freddy tak berhenti sampai di situ. Dia pernah menghebohkan publik karena memacari model majalah pria dewasa, Anggita Sari.

Kemudian, dia pernah terlibat dalam kasus bilik asmara di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur.

Bilik asmara itu digunakan Freddy dan kekasihnya, Vanny Rossyane, untuk menikmati narkoba dan berhubungan seksual.

Kalapas Cipinang yang kala itu dijabat Thurman Hutapea pun harus dicopot dari jabatannya karena kasus bilik asmara Freddy.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest