Baca Juga: Belum Selesai Parakan 01, Video Tak Senonoh dari Bogor Kembali Bikin Heboh, Begini Fakta Sebenarnya
Freddy berulang kali terjerat kasus pengedaran narkoba. Freddy bahkan dikenal sebagai salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Freddy juga sempat ditangkap tahun 2009, karena memiliki 500 gram sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Feddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi.
Dia pun menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang.
Salah satu anak dari Freddy Budiman, Fikri, menceritakan detik-detik terakhir sebelum sang ayah dieksekusi mati di LP Nusakambangan.
Fikri memberikan kesaksiannya melalui tayangan video bersama Gritte Agatha di Youtube Gritte. Video tersebut ditayangkan pada 17 Maret 2021.
Dalam video berdurasi lebih dari satu jam itu, Fikri bercerita dia baru mengetahui kabar eksekusi mati sang ayah pada 25 Juli 2016 atau 4 hari jelang eksekusi mati.