Follow Us

Pacari Kekasih Mantan Suami Ayu Ting Ting, Gembong Narkoba Ini Ajak Sang Anak Shalat Isya Berjamaah Jelang Eksekusi Mati

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 22 Maret 2021 | 17:32
Freddy Budiman sang gembong narkoba yang telah dieksekusi mati pada 2016
tribun news

Freddy Budiman sang gembong narkoba yang telah dieksekusi mati pada 2016

Fotokita.net - Pacari kekasih mantan suami Ayu Ting Ting, gembong narkoba ini ajak sang anak shalat Isya berjamaah jelang eksekusi mati di LP Nusakambangan.

Masyarakat Indonesia tentu masih ingat dengan baik nama nama Freddy Budiman, yang dikenal sebagai seorang gembong narkoba yang dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 Juli 2016.

Kini, nama Freddy Budiman kembali jadi perbincangan setelah salah satu anaknya, Fikri, memberi kesaksian tentang sisi lain sang ayah melalui tayangan video bersama Gritte Agatha di Youtube Gritte. Video tersebut ditayangkan pada 17 Maret 2021.

Baca Juga: Setuju Tinggal di Luar Negeri Usai Menikah, Ivan Gunawan Bongkar Alasannya Kecup Bibir Ayu Ting Ting: Ini Beneran Masa Settingan

Freddy Budiman dikenal sebagai seorang gembong narkoba yang dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 Juli 2016.

Freddy berulang kali terjerat kasus pengedaran narkoba. Freddy bahkan dikenal sebagai salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.

Berkali-kali terjerat kasus pengedaran narkoba tak membuat Freddy jera. Dia disebut bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Kasus narkoba yang menjerat pria asal Surabaya ini berawal pada Maret 2009. Kala itu, polisi menggeledah kediaman Freddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret.

Baca Juga: Disentil Mayangsari Soal Ujian dari Suami, Krisdayanti Patuhi Larangan Tegas Raul Lemos Saat Hadiri Acara Pengajian Aurel

Polisi menemukan 500 gram sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.

Setelah bebas, Freddy kembali berurusan dengan aparat pada tahun 2011. Kala itu, dia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest