Follow Us

Grab PHK 360 Karyawan Termasuk di Indonesia, Inilah Besaran Pesangon yang Diterima Pegawai Terdampak

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 17 Juni 2020 | 06:34
Partisi plastik GrabBike

Partisi plastik GrabBike

"Kami ingin memastikan Anda dapat berbicara dengan manajer Anda dan perwakilan HR secara personal dan dilakukan dalam dua hari ke depan," lanjut Anthony.

Baca Juga: Mencengangkan, Sehabis Memijit Perut Ular Piton Besar Lantaran Lemas Tak Berdaya, Akhirnya Petani Berlega Hati Dapat Jawaban yang Selama Ini Jadi Misteri dalam Hidupnya

Anthony mengatakan, Grab akan memenuhi kewajiban seperti pembayaran pesangon berupa gaji setengah bulan untuk setiap enam bulan masa kerja, atau berdasarkan peraturan setempat, di mana akan dipilih jumlah yang lebih besar.

Grab juga akan memberikan pembayaran tambahan yang telah ditingkatkan setara dengan sekitar 1,5 bulan gaji di atas pembayaran pesangon, sebagai bantuan tambahan selama krisis Covid-19, dan bonus untuk pekerjaan yang telah dilakukan selama tahun 2020.

Baca Juga: Anak Buah Jokowi Rela Pasang Badan Soal Utang Negara yang Sudah Tembus Rp 5.000 Triliun, Pemimpin Negara Ini Tak Khawatir Bangkrut Biarpun Pinjamannya Capai Angka Rp 170.800 Triliun, Begini Penjelasannya

President for Grab Indonesia dengan wakil dari Kemkominfo, Kemkes, Ketua IKDI,
Zihan Fajrin

President for Grab Indonesia dengan wakil dari Kemkominfo, Kemkes, Ketua IKDI,

Karyawan terdampak PHK juga akan mendapat manfaat dari waiver of annual cliffs untuk pemberian ekuitas.

Anthony mengatakan tujuanya agar lebih banyak eks pekerja yang keluar sebagai pemegang saham.

"Hal ini berarti bahwa outstanding unvested equity Anda dapat melakukan equity vest setiap bulannya, sampai tanggal terakhir masa kerja Anda," jelas Anthony.

Baca Juga: Rupanya Bukanlah Wuhan, Sarang Virus Corona Terbesar di Dunia Justru Ada di Daerah yang Tak Terduga Ini: Ahli Minta Kita Tak Anggap Remeh

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pertanggungan asuransi kesehatan hingga akhir tahun ini atau pemberian dana tunai setara.

Bagi pekerja wanita juga bisa mengkonversi cuti hamil menjadi dana tunai, begitu pula dengan pekerja pria yang istrinya sedang hamil.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest