Fotokita.net- TNI Angkatan Udara memiliki sejumlah pesawat tempur yang menjadi tulang punggung pertahanan ruang udara Nusantara.
Salah satu pesawat tempur yang dimiliki TNI AU adalaha jenis Hawk 209, yang sempat membuat publik terkejut lantaran mengalami nasib nahas di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.
Meski ditebus dengan harga sangat mahal, di Indonesia, pesawat tempur Hawk 209 justru tidak boleh membawa bom dan roket.
Padahal pesawat ini memiliki spesifikasi yang sangat canggih dan memiliki kemampuan untuk membawa bom dan peluncur roket.
Namun, faktanya, oleh produsen pesawat tersebut, milter Indonesia malah dilarang untuk melakukannya.
Mengapa? Berikut ini ulasannya.
Senin (15/6/2020) pagi, pesawattempur Hawk 209 milik TNI Angkatan Udara (AU) jatuh di kawasan permukiman warga, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara ( KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menjelaskan, pesawat Hawk 209 yang jatuhberisi awak atau pilot Lettu Pnb Aprianto Ismail.
Baca Juga: Dibekali Resolusi Gede, Kamera Telefoto Realme X3 SuperZoom Bikin Nagih Motret Pakai Teknik Bokeh