Fotokita.net - Setelah sempat dikritik oleh berbagai pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil membuktikannya dengan kinerja cemerlang. Salah satu buronannya yang paling dicari, bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, berhasil mereka tangkap pada Senin (1/6/2020) malam.
Tak cuma Nurhadi seorang, KPK juga berhasil menangkap menantumantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Rezky Herbiyono di tempat yang sama.
Keduanya ditangkap setelah buron sejak Februari lalu.
Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi, Selasa (2/6/2020).
Kinerja Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) yang berhasil membekuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya Rezky Herbiyono, menuai pujian dari publik.
KPK membekuk Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) kemarin di sebuah rumah di kawasan Simprung, Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Kompas.com, Nurhadi dan Rezky Herbiyono menjadi buronan KPK lantaran mangkir dalam pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut sejak Februari 2020.
"Di salah satu kamar ditemukan Tersangka NHD (Nurhadi) dan di kamar lainnya ditemukan Tersangka RHE (Rezky) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).

Suaminya Sempat Jadi Buronan Kelas Kakap, Intip Modisnya Gaya Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Ikut Diciduk KPK, Ternyata Punya Jabatan Mentereng di Kementrian!
Nurhadi dan menantunya diketahui telibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA pada Desember 2019 lalu.
Tak tanggung-tanggung, dalam kasus ini Nurhadi melalui menantunya diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Kabar meninggal dunia eks caleg PDIP Harun Masikudiduga karena ditembakmati.
Sebelumnya pengamat hukum Refly Harunsempat membongkar kejanggalandi balik kasus korupsieks caleg PDIPtersebut.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya, Harun Masiku yang hingga kini masih buron merupakan tersangka kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW).
Beredar kabar eks caleg PDIP Harun Masiku tewas ditembak, pakar hukum tata negara Refly Harun pernah bongkar kejanggalan kasus buron KPK ini.
Babak baru kasus dugaan korupsiyang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih jadi buronan KPK.
Beredar kabar Harun Masiku justru telah meninggal dunia.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Eks Caleg PDIP Harun Masikudiduga memberikan uang suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, untuk melancarkan jalannya menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP.
Tak hanya soal meninggal dunia, Harun Masikubahkan juga dikabarkan ditembakmati agar tak membuka kasus korupsi para petinggi.
Melalui tayangan 'AIMAN' Kompas TV, Senin (11/5/2020), Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menduga Harun Masiku sudah meninggal dunia.
"Ya matinya itu kan macam-macam, paling gampang kan memang ditembakmati," kata Boyamin.
Terkait hal itu, Boyamin pun kembali mengungkit kasus yang menyeret nama Harun Masiku.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pernah terlihat oleh saksi pernah masuk ke ruang kerja Wahyu Setiawan.
Selain Harun Masiku, kasus korupsi itu dilakukan bersama mantan caleg PDIPyang lain, Saeful bahri.
"Karena apa? Yang sederhana dari persidangan kemarin kan kita pantau, ada kesepakatan uang yang dipakai ngurus itu kan (Rp) 1 Miliar," kata Boyamin.
"Dari Saeful Bahri itu kan (Rp) 400 M (juta -red), katanya ada (Rp) 200 (juta) lagi itu uang penghijauan atau apa."
Menurut Boyamin, ada transaksi yang tak diselesaikan Harun Masiku.
Ia menyebut, Harun Masikutak melunasi uang yang dijanjikan kepada Wahyu Setiawan senilai total 600 juta rupiah.
"Artinya kan itu kan ada lagi komitmen Harun untuk nambal (Rp) 600 (juta)-nya," Boyamin.

Refly Harun
"Dan itu nampaknya Harun Masikujuga bohong tidak menyediakan uang itu."
Hal itu diduganya dilakukan Harun Masikukarena tak memiliki banyak uang.
Boyamin menambahkan, tak selesainya sejumlah transaksi itu menyebabkan ada petinggi yang ingin menghabisi nyawa Harun Masiku.
"Karena memang setahu saya dia enggak punya duit."
"Dari sinilah mungkin banyak orang geram, jadi nampaknya ini orang yang mengurusi pun, yang enggak enak bandar politisnya yang berkepentingan dia (Harun) jadi DPR pun tampaknya juga ditipu," sambungnya.
Lebih lanjut, Boyamin menyebut dugaan pembunuhan terhadap Harun Masikuitu dilakukan untuk membungkam politisi PDIPitu agar tak membuka kasus korupsi pejabat yang lain.

Tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Harun Masiku
"Jadi kemudian pada posisi inilah kemudian banyak orang yang berkeinginan 'Udahlah, dia mati aja lebih baik daripada nanti buka-buka'," terang Boyamin.
"Karena dia ke mana-mana nampaknya juga tidak beres," tandasnya.
Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harunmenjelaskan soal kasus eks caleg PDIP Harun Masikuyang kini keberadaannya masih dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Refly menyoroti mengapa PDIPbegitu bersikeras untuk mengangkat Harun Masiku menjadi anggota DPR.
Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan soal kasus eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini keberadaannya masih dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Kemudian Refly Harun menjelaskan peristiwa Harun Masiku bermula saat calon legislatif PDIPdaerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I meninggal dunia.
Pria yang masih merupakan saudara almarhum suami Megawati Soekarnoputri itu telah tutup usia pada tahun 2019.
Tak disangka, nama Nazaruddin kiemas justru memperoleh suara terbanyak saat pemilihan legislatif 2019.
"Ndelalahnya (tak disangka-sangka -red) pada hari H pemilihan, yang bersangkutan (Nazaruddin Kiemas) mendapatkan suara terbanyak, pertama, melebihi calon-calon PDIPlainnya di Dapil Sumsel I," papar Refly Harun.
Lalu Refly Harunmenjelaskan berdasarkan aturan KPU suara kepada orang yang meninggal tetap sah, namun menjadi suara partai politiknya.
"Aturan KPU mengatakan bahwa suara ini tetap sah dihitung suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, walaupun orangnya sudah meninggal, karena ini adalah sistem proporsional," kata Refly Harun.
Apabila mengikuti aturan KPU suara terbanyak tersebut akan jatuh kepada caleg dengan suara terbanyak nomor dua, dalam kasus ini seharusnya jatuh kepada Riezky Aprillia.
"Tentu saja akan jatuh pada suara terbanyak nomor dua," kata Refly Harun.
Namun karena suatu alasan yang tidak diketahui, Refly Harunmengatakan PDIPmasih mengusahakan Harun Masikuyang menduduki kursi DPR, atauHarun Masiku yang ngotot melobi PDIP.
"Rupanya DPP PDIPmungkin menginginkan Harun Masiku atau entahHarun Masiku yang melobi DPP PDIP," ucapRefly Harun.
Namun secara aturan yang berlaku, sangat sulit bagi Harun Masiku mendapatkan suar dari Nazaruddin Kiemas, karena dirinya berada di urutan keenam, sedangkan suara terbanyak akan diprioritaskan untuk dilaokasikan kepada calegdengan suara terbanyak di bawahnya, yakni urutan kedua, ketiga, dan seterusnya.
"Karena dia cuma nomor enam, secara teoritis kan tidak mungkin dia menggantikan Nazaruddin Kiemas, pasti jatuh pada nomor dua," kata Refly Harun. (Tribunnews.com/TribunWow)