Fotokita.net - Setelah sempat dikritik oleh berbagai pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil membuktikannya dengan kinerja cemerlang. Salah satu buronannya yang paling dicari, bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, berhasil mereka tangkap pada Senin (1/6/2020) malam.
Tak cuma Nurhadi seorang, KPK juga berhasil menangkap menantumantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Rezky Herbiyono di tempat yang sama.
Keduanya ditangkap setelah buron sejak Februari lalu.
Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi, Selasa (2/6/2020).
Kinerja Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) yang berhasil membekuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya Rezky Herbiyono, menuai pujian dari publik.
KPK membekuk Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) kemarin di sebuah rumah di kawasan Simprung, Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Kompas.com, Nurhadi dan Rezky Herbiyono menjadi buronan KPK lantaran mangkir dalam pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut sejak Februari 2020.
"Di salah satu kamar ditemukan Tersangka NHD (Nurhadi) dan di kamar lainnya ditemukan Tersangka RHE (Rezky) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).