Follow Us

Bak Hilang Ditelan Bumi Buronan Kakap Ini Berhasil Ditangkap, Refly Harun Malah Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Eks Caleg PDIP yang Lenyap Tak Berbekas

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 03 Juni 2020 | 14:03
Harun Masiku dan Nurhadi.
Warta Kota

Harun Masiku dan Nurhadi.

Apabila mengikuti aturan KPU suara terbanyak tersebut akan jatuh kepada caleg dengan suara terbanyak nomor dua, dalam kasus ini seharusnya jatuh kepada Riezky Aprillia.

"Tentu saja akan jatuh pada suara terbanyak nomor dua," kata Refly Harun.

Namun karena suatu alasan yang tidak diketahui, Refly Harun mengatakan PDIP masih mengusahakan Harun Masiku yang menduduki kursi DPR, atauHarun Masiku yang ngotot melobi PDIP.

Baca Juga: Banyak Negara Pusing Hadapi Corona, Negara Ini Justru Laporkan Tak Ada Kasus Berkat Minuman Rahasia yang Mencengangkan: Dikonsumsi Sejak Zaman Leluhur

"Rupanya DPP PDIP mungkin menginginkan Harun Masiku atau entahHarun Masiku yang melobi DPP PDIP," ucap Refly Harun.

Namun secara aturan yang berlaku, sangat sulit bagi Harun Masiku mendapatkan suar dari Nazaruddin Kiemas, karena dirinya berada di urutan keenam, sedangkan suara terbanyak akan diprioritaskan untuk dilaokasikan kepada caleg dengan suara terbanyak di bawahnya, yakni urutan kedua, ketiga, dan seterusnya.

Baca Juga: Dulu Gontok-gontokan Berebut Posisi Pemimpin Tertinggi, Kini Dua Politisi Senior Ini Malah Kembali Bersatu: Punya Rencana Gulingkan Pemerintahan yang Sah?

"Karena dia cuma nomor enam, secara teoritis kan tidak mungkin dia menggantikan Nazaruddin Kiemas, pasti jatuh pada nomor dua," kata Refly Harun. (Tribunnews.com/TribunWow)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest