Apabila mengikuti aturan KPU suara terbanyak tersebut akan jatuh kepada caleg dengan suara terbanyak nomor dua, dalam kasus ini seharusnya jatuh kepada Riezky Aprillia.
"Tentu saja akan jatuh pada suara terbanyak nomor dua," kata Refly Harun.
Namun karena suatu alasan yang tidak diketahui, Refly Harun mengatakan PDIP masih mengusahakan Harun Masiku yang menduduki kursi DPR, atauHarun Masiku yang ngotot melobi PDIP.
"Rupanya DPP PDIP mungkin menginginkan Harun Masiku atau entahHarun Masiku yang melobi DPP PDIP," ucap Refly Harun.
Namun secara aturan yang berlaku, sangat sulit bagi Harun Masiku mendapatkan suar dari Nazaruddin Kiemas, karena dirinya berada di urutan keenam, sedangkan suara terbanyak akan diprioritaskan untuk dilaokasikan kepada caleg dengan suara terbanyak di bawahnya, yakni urutan kedua, ketiga, dan seterusnya.
"Karena dia cuma nomor enam, secara teoritis kan tidak mungkin dia menggantikan Nazaruddin Kiemas, pasti jatuh pada nomor dua," kata Refly Harun. (Tribunnews.com/TribunWow)