Punya Sengketa Tanah, Foto Jenazah Wiyanto Halim Terus Ditangisi, Korban Pengeroyokan Massa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

Selasa, 25 Januari 2022 | 09:10
Facebook

Foto jenazah kakek Wiyanto Halim beredar di media sosial. Rupanya Wiyanto Halim dikhianati mantan anak buahnya dalam sengketa tanah.

Fotokita.net - Kakek Wiyanto Halim yang menjadi korban pengeroyokan massa di wilayah Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari terus menjadi sorotan. Foto jenazah kakek Wiyanto Halim terus ditangisi keluarga. Ternyata almarhum yang punya masalah sengketa tanah pernah dikhianati mantan anak buahnya sendiri.

Kabar kakek Wiyanto Halim yang temas dikeroyok massa langsung mengisi kepala berita berbagai media massa. Terlebih lagi, video kejar-mengejar antara massa bermotor dan mobil yang dikemudikan Wiyanto seorang diri viral di media sosial.

Dalam rekaman video viral itu, narasi yang beredar menyebutkan mobil kakek Wiyanto sudah dikejar sejak dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pengejaran baru berhenti di wilayah Cakung, lokasi pengeroyokan Wiyanto Halim.

Video amatir yang mengejutkan netizen itu juga menunjukkan sepanjang pengejaran, kakek Wiyanto Halim terus diteriaki maling. Massa yangmengemudikan sepeda motor mengejar mobil lansia itu sambil berteriak 'maling-maling'. Mereka terlihat memukuli kendaraan korban.

Laju mobil SUV berwarna hitam itu baru berhenti di kawasan JIEP setelah dihadang massa. Saat mobil berhenti, massa yang sudah beringas seketika menarik Halim dari kursi kemudi. Massa lalu memukuli Halim hingga menderita luka berat dan tewas di lokasi kejadian.

Kematian Wiyanto Halim sangat tragis. Sebelum dikeroyok puluhan orang hingga meninggal dunia, lansia mantan pengusaha ini dikejar-kejar massa dan diteriaki "maling." Padahal dia bukan pencuri dan hal ini sudah dikonfirmasi polisi maupun orang yang meneriakinya maling.

"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ahsanul Muqaffi.

Baca Juga: Foto Tampang Wiyanto Halim Lansia yang Tewas Dikeroyok Tersebar, Ternyata Punya Masalah Sengketa Tanah

Terkini, polisi Jakarta Timur menangkap seseorang yang memprovokasi massa dengan teriakan "maling."

"Masih diperiksa, tapi dia udah mengakui, dia meneriakkan maling," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Menurut pengakuan terduga pelaku, dia berteriak "maling" karena kesal setelah kendaraannya diserempet mobil yang dikendarai Wiyanto Halim.

"Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap penegemudi Toyota Rush tersebut," kata Endra Zulpan. Hingga Senin sore, polisi sudah mengamankan 14 orang dan menetapkan satu tersangka.

Keluarga Wiyanto Halim curiga pengeroyokan terhadap ayah mereka yang dimulai dengan pengejaran dari Tebet pada Minggu (23/1/2022), dini hari, ada dalangnya. Kecurigaan keluarga didasarkan pada rangkaian kejadian sebelum dini hari itu.

"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata pengacara keluarga korban, Freddy Yoannes Patty, di Jakarta Utara.

Menurut keyakinan keluarga, kejadian tersebut sudah direncanakan. Freddy mengungkapkan secara pribadi Wiyanto Halim tidak memiliki musuh. Keluarga berharap kepada pihak berwajib untuk menelusuri kasus hingga tuntas.

Baca Juga: Foto Mobil Patroli Ikut Kejar Sopir Lansia yang Tewas Dikeroyok Bikin Geram, Polisi Buka Suara

Facebook

Foto jenazah kakek Wiyanto Halim beredar di media sosial. Rupanya Wiyanto Halim dikhianati mantan anak buahnya dalam sengketa tanah.

Mulanya pihak pengacara Wiyanto Halim menjelaskan, pria yang dahulunya bekerja sebagai pengusaha itu keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Wiyanto Halim biasanya ditemani oleh sopir. Namun pada malam kejadian, sopir lansia tersebut sedang cuti.

Hal tersebut diungkap oleh anak Wiyanto Halim, Bryna saat menggelar konferensi pers di rumah duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022). "Keluar tanpa sepengetahuan keluarga," ucap Freddy Yoannes Patty. "Biasanya ada sopir, tapi sedang cuti," imbuhnya.

Tim pengacara Wiyanto Halim yang lain lalu menjelaskan, lansia itu tidak memiliki masalah kesehatan apa-apa. Wiyanto Halim hanya mengalami masalah pendengaran, namun ia selalu menggunakan alat bantu dengar. "Kesehatan tidak masalah, hanya telinga," katanya.

Bryna kemudian menegaskan tidak terima ayahnya meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Diaberharap ada keadilan untuk sang ayah tercinta. "Saya tidak menerima papa meninggal dalam keadaan mengenaskan," ucap Bryna. "Kami intinya minta keadilan, (ayah saya) ini sudah jadi mayat. Keadilan buat keluarga saya bagaimana?" katanya lagi.

Kematian Wiyanto Halim baru mereka ketahui dari polisi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. "Akhirnya jam delapan ditelepon dari kepolisian, handphone papa ternyata dari kepolisian. Sudah berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," kata Bryna.

Bryna mengatakan pada saat malam kejadian Minggu (23/1/2022) dini hari, ayahnya tidak bilang ingin pergi kemana. "Tidak izin, biasanya papa keluar sebentar, terus pulang, enggak biasa terlalu malam," kata Bryna. "Tidak ada komunikasi," imbuhnya.

Anak Wiyanto Halim tersebut kemudian mengatakan ayahnya bukan sosok biasa. Diaadalah orang yang royal, dan tidak bisa melihat orang lain kesusahan.

"Papa itu orang yang royal, dia enggak bisa lihat orang susah, Dia selalu kepikiran," ucap Bryna. "Dan Papa orang tegas, dan pantang menyerah, itu sikap yang saya kagumi," imbuhnya.

Baca Juga: Foto Tampang Pelaku Pengeroyokan Anggota Raider Kostrad Terlanjur Beredar, Ternyata Begini Sikap Pratu Sahdi yang Bikin Preman Gelap Mata

Facebook

Foto jenazah kakek Wiyanto Halim beredar di media sosial. Rupanya Wiyanto Halim dikhianati mantan anak buahnya dalam sengketa tanah.

Freddy Y. Patty menilai, pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap Wiyanto Halim bukan lah hal yang spontan terjadi. "Buat kami ini bukan sekedar pengeroyokan biasa. Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy.

Mewakili keluarga, Freddy menilai peristiwa mulai dari dituduhnya Wiyanto Halim sebagai maling mobil, aksi pengejaran, hingga pengeroyokan berujung meninggalnya korban terjadi disengaja.

Karenanya, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.

"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor, di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," tegas Freddy.

Freddy menjabarkan indikasi lain terkait dugaan adanya dalang di balik tewasnya Halim. Sebelum tutup usia, mendiang Halim sebenarnya tidak memiliki musuh spesifik yang diketahui keluarga.

Namun memang sudah puluhan tahun ini almarhum berjuang mengurus masalah sengketa tanah melawan seseorang. "Sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan, 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai," kata Freddy.

"Dengan lawannya, Suherman Miharja. Sementara ini dari keluarga mungkin belum mengarah ke sana. Kami belum bisa menuduh siapapun," sambungnya.

Meski demikian, hingga hari tewasnya Halim pada Minggu lalu, Halim diketahui belum pernah menerima teror maupun upaya apapun dari pihak manapun yang hendak mencelakakannya.

Baca Juga: Tewas Dikeroyok di Waduk Pluit, Foto Tampang Anggota Raider Kostrad Tersebar, Ternyata Punya Kemampuan Khusus Ini

Facebook

Foto jenazah kakek Wiyanto Halim beredar di media sosial. Rupanya Wiyanto Halim dikhianati mantan anak buahnya dalam sengketa tanah.

Itu sebabnya, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya. "Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor, di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," tegas Freddy.

Pengacara keluarga korban, Davey Oktavianus Patty, mengungkapkan beberapa hari sebelum pengeroyokan, Wiyanto Halim bercerita pernah mendapatkan ancaman pembunuhan. "Itu kalau kejadiannya (korban menyampaikan pernah diancam dibunuh) itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa atau hari Rabu," kata Davey.

Tapi sayangnya Davey belum mendapatkan identitas pengancam hingga kematian menjemput Wiyanto Halim. "Kan saya tanya siapa yang ngancam, tapi dia nggak mau. Dia bilang orang itu nggak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," kata Davey.

Ketika menerima ancaman, Wiyanto Halim tidak panik karena sudah terbiasa mendapatkan ancaman. "Nggak (takut), dia bilang sudah biasa dari dulu. Makanya dia bilang ke saya termasuk ke anak-anaknya, kalau saya (dia) mati jangan ada yang nangis, kalau bisa pesta," kata Davey.

Itu sebabnya, keluarga curiga rangkaian kejadian pengeroyokan itu sudah dirancang. "Kalau kami memperhatikan itu bukan hanya teriak memprovokasi, tapi motornya itu mengarahkan supaya mobil dari almarhum ini berjalan ke arah yang dia kehendaki, sepertinya ini sengaja digiring ke tempat tersebut kalau kita lihat videonya," ujar Freddy.

Freddy mengatakan memiliki saksi-saksi yang menguatkan kecurigaan keluarga. "Kami punya beberapa saksi yang bisa menceritakan hal tersebut. Saksi ini belum kami sampaikan ke polisi," ujar Freddy.

Dalam beberapa pemeberitaan sebelumnya, Wiyanto Halim merasa dikhianati mantan anak buahnya sendiri. Pemicunya, masalah sengketa tanah yang menjadi miliknya,Wiyanto Halim dibuat marah lantaran uang konsinyasi empat puluh miliar rupiah lebih, atas pembayaran sebagian bidang tanah miliknya seluas 17.000 M² yang terletak di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten akan diterima oleh pihak lain.

Guna menghentikan pelaksanaan pembayaran lahan tersebut dan supaya tidak keliru alamat, ia pun pada Kamis (09/12/2021) menyurati Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mohon perlindungan hukum. Sebagai perhatian. Surat Permohonan itu ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Badan Pengawas MA dan ke Ketua Pengadilan Tinggi (PT). Banten.

Baca Juga: Foto Kapolrestabes Medan Pamer Tangkapan Narkoba Disorot, Anak Buahnya Bongkar Aib Bos Polisi: Beli Hadiah Pakai Uang Suap

Istimewa

Keluarga lansia Wiyanto Halim geram terhadap pengeroyokan yang menewaskan ayah mereka. Ternyata korban punya masalah sengketa tanah.

Pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jalan Tol Cengkareng, Batuceper, Kunciran di Kota Tangerang. Dengan No. Surat : AT.02.02/4685-36.71/Xll/2021. Mengundang ‘Suherman Mihardja’ sebagai pemilik sertifikat SHM. No. 49/Benda dan No. 51/Benda atas tanah bidang 14 Benda dan bidang 15 Benda. Undangan, Perihal Penandatanganan SPH dan Penyampaian Surat Pengantar ke Pengadilan.

Alasan Wiyanto Halim menghentikan dan menunda pembayaran uang konsinyasi kepada ahli waris alm. Surya Mihardja. Sebab tanah yang disebut bidang 14 dan 15 Benda itu, masih berproses di Peradilan Umum.

Selain masih berproses di pengadilan. Kesepakatan damai antara pihak yang berperkara pun belum ada. Data dokumen yang dimiliki Wiyanto Halim, Sertifikat Hak Milik atas namanya sendiri.

“Entah dasar apa Kepala BPN Kota Tangerang, menyebut bahwa Suherman Mihardja sebagai pemilik tanah dimaksud,” ujar Wiyanto Halim kesal didampingi tim kuasa hukumnya, Davey Oktavianus Patty, Freddy Yoanes Patty dan Roslina Siahaan dan Robert Sitinjak kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Sertifikat Hak Milik No.49/Benda dan SHM No. 51/Benda atas nama Ningsih Rahardja, Dkk lanjut Halim, sudah dimatikan pada 04 Mei 2017 melalui Surat Keputusan Kepala Kantor BPN Kota Tangerang No. 50/PBTL/BPN.36.71/V/2017. Artinya, SHM No.49 dan No.51 milik Mihardja, dianggap tidak ada dan tidak berlaku lagi.

Halim menuding, bahwa BPN Kota Tangerang telah melakukan rekayasa hukum dan sarat konspirasi KKN. “Bagaimana mungkin, sertifikat yang sudah mati dianggap sah sebagai bukti kepemilikan,” papar Halim.

Pertikaian klaim mengklaim hak kepemilikan tanah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1978 atau persisnya, empat puluh tiga tahun silam. Lawan berperkaranya pun tak lain dan tak bukan adalah Alm. Surya Mihardja, bekas anak buahnya di perusahaan atau lebih tepatnya, mitra kerjanya sejak tahun 1970 hingga 1980.

“Suherman Mihardja sudah lama meninggal sekitar lima belas tahun silam. Apa yang dikerjakan almarhum ikhwal persengketaan tanah semasa hidupnya, kini diteruskan oleh salah satu anaknya bernama Suherman Mihardja (Aan),” tegas Wiyanto Halim kesal.

Baca Juga: Tolak Laporan Driver Ojol, Anggota Polsek Cileungsi Terima Sanksi Berat, Foto Korban Penipuan Viral

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya