Fotokita.net - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko berulang kali memamerkan hasil tangkapan narkoba di wilayah hukumnya. Foto Kapolrestabes Medan mengungkap kasus narkoba disorot. Sebab, anak buahnya membongkar aib bos polisi itu di persidangan. Kombes Riko disebut beli hadiah pakai uang suap dari bandar narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko termasuk perwira menengah polisi yang rajin mengungkap kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari catatan akun media sosial Polrestabes Medan, Riko dan anak buahnya sudah dua kali menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba selama bulan Desember 2021.
Acara pertama digelar pada Kamis (9/12/2021). Ketika itu, Rikomemimpin konferensi pers didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, terkait kasus narkoba jenis sabu.
Dalam acara konferensi pers itu, Roko memaparkan, pada Senin (29/11/2021) sekira pukul 22.00 WIB s.d 23.00 WIB terjadi transaksi narkotika yang dialkukan di Jl. Cemara Desa Medan Estate Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang dan di Jl. Veteran Pasar VII Gg. Telo Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli Kota Medan.
Pada Senin 18 Oktober 2021, Polisi melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka atas nama FA dan EW yang tertangkap tangan memperjual belikan narkotika sabu di Jl. Pertanahan Gg. Persatuan Kec. Patumbak.
Riko mengatakan team satres narkoba melakukan penyelidikan selama 1 bulan 10 hari, dengan cara penyamaran, pembuntutan dan pelacakan.
Konferensi pers kedua terkait tindak pindana narkoba jenis sabu dan pil ekstasi digelar pada Senin (27/12/2021). Riko kembali memimpin acara jumpa awak media itu. Dia didampingi oleh Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, Kasi Humas dan Labfor Polda Sumut dalam acara yang diadakan di Mapolrestabes Medan.
Riko menjelaskan, pada Kamis (23/12) di Jalan Adam Malik Simpang Glugur Kel Glugur Kota Kec. Medan Barat, Kota Medan polisi melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama SAS (34) (Pengendali) yang tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu seberat 9 gram.
Riko menyebutkan bahwa dari hasil interogasi tersangka, diketahui tersangka SAS merupakan pengendali peredaran narkotika di Tanjung Balai.
“Yang bersangkutan ini sudah lama dalam dipantau oleh anggota kita” ujarnya.
Rupanya, berbagai pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Kapolrestabes Medan berbuntut panjang. Foto Kapolrestabes yang memamerkan tangkapan narkoba sudah tersebar melalui media sosial.