Follow Us

Sampai Ikut Geregetan, Ayah Mario Dandy Tak Bisa Dijebloskan ke Bui Karena Hal Ini, Padahal Hartanya Gak Wajar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 06 Maret 2023 | 11:26
Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka Mario Dandy tak bisa dijebloskan ke bui karena hal ini.
Kristianto Purnomo/Kompascom

Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka Mario Dandy tak bisa dijebloskan ke bui karena hal ini.

Fotokita.net - Netizen se Indonesia sampai ikut geregetan. Pasalnya, ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo tak bisa langsung dijebloskan ke bui karena hal ini. Padahal hartanya enggak wajar.

Harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya menganiaya David Ozora yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Kebiasaan Mario Dandy memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial lantas terkuak oleh warganet. Kekayaan ayahnya lalu menjadi sorotan publik.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 pun dinilai janggal. Aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael dinilai tidak selaras.

Rafael lalu dipanggil tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023). Dia diperiksa selama 8,5 jam oleh tim KPK.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun menyatakan sudah mengendus transaksi mencurigakan Rafael sejak 2003.

Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) pada 2012 silam. Rafael diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi dengan nilai yang mencurigakan.

Ayah tersangka Matio Dandy, Rafael Alun yang telah dicopot dari jabatannya menjalani pemeriksaan di KPK.
Kristianto Purnomo/Kompascom

Ayah tersangka Matio Dandy, Rafael Alun yang telah dicopot dari jabatannya menjalani pemeriksaan di KPK.

“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Belakangan, PPATK telah memblokir rekening sejumlah pihak, termasuk konsultan pajak, yang diduga menjadi nominee Rafael Alun. Ivan menyebut transaksi nominee itu cukup intens dengan jumlah yang besar.

PPATK juga menduga terdapat pihak yang berperan sebagai pencuci uang profesional (professional money laundrer/PML) di balik harta kekayaan Rafael.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest