Fotokita.net - Rafael Alun Trusambodo, ayah Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan akhirnya memberikan klarifikasi. Dia buka-bukaan soal pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang sebenarnya.
Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai Mario Dandy dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora menjadi sorotan. Ayah Mario Dandy yang tercatat sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak, sempat mengklarifikasi bahwa Jeep Rubicon itu bukan miliknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menelusuri pemilik Rubicon yang viral. Menurut Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, sesuai surat-suratnya, pemilik mobil Jeep itu beralamat di dalam gang.
"Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya. Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang sana. Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengatakan, pihaknya menyangsikan bahwa alamat rumah di dalam gang bisa memiliki mobil mewah Rubicon.
"Tapi barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan.
Jadi dari yang di gang, lantas dia beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah, kasih unjuk saja dokumennya nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," ucap Pahala.
Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy itu juga tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Rafael Alun Trisambodo.
Pahala menyebut, data yang dilaporkan di LHKPN adalah harta yang atas nama pejabat itu sendiri, istri, dan anaknya.