Fotokita.net - Jeep Rubicon yang viral saat dipakai Mario Dandy Satriyo menghajar David Latumahina sudah dicek olehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, pemilik mobil mewah itu tinggal di rumah dengan dapur sempit. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo diminta begini.
Dari hasil penelusuran KPK terkaitkepemilikan Jeep Wrangler Rubicon yang viral itu, ternyata bukan atas nama ayah Mario.
Menurut Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, sesuai surat-suratnya, pemilik mobil Jeep itu beralamat di dalam gang.
Pahala mengatakan, pekan lalu timnya sudah mengecek ke lapangan. Dan ditemukan benar bahwa mobil Jeep Wrangler Rubicon itu bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo sesuai STNK dan BPKB-nya.
Sesuai surat-suratnya, pemilik mobil Jeep Wrangler Rubicon itu beralamat di gang di Mampang, Jakarta.
"Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang sana," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Namun, orang yang namanya tertera di surat-surat mobil Jeep Wrangler Rubicon itu tidak di rumah.
Meski begitu, Pahala menegaskan bahwa sesuai datanya pemilik Jeep Wrangler Rubicon itu beralamat di gang. KPK pun tak percaya seorang yang tinggal di gang bisa memiliki Jeep Wrangler Rubicon.
"Jadi, kita pikir tidak mungkin dia (pemilik rumah di gang) punya (Jeep Wrangler Rubicon) itu," sebutnya.
Apabila kita lihat di Google Maps, permukiman daerah Mampang seperti disebutkan pimpinan KPK itu terlihat padat penduduk. Rumah di wilayah ini berada dalam gang kecil hingga hanya muat satu mobil. Tentu saja rumah seperti ini hanya memiliki dapur sempit.
Kepada KPK, Rafael Alun Trisambodo kemudian mengklarifikasi. Dia menyebut, mobil itu memang bukan atas namanya, tapi atas nama kakaknya.