6. Kepala korban nyaris terbelah
Korban dibacok dengan menggunakan golok dan martil. EYW sempat mengalami luka serius di bagian kepala.

Berikut ini 7 fakta pembacokan mantan pacar yang dipicu karena ancaman foto dewasa disebarkan. Tampang pelaku beredar.
"Kalau kita lihat dari luka korban lumayan cukup parah terutama yang dibacok di kepalanya itu hampir terbelah," kata Maulana.
Para pelaku eksekutor ini pun telah dilakukan tes urine. Pelaku diketahui dalam keadaan sadar ketika melakukan aksi sadisnya tersebut. "Mereka sadar. Sudah kita lakukan cek urine hasilnya negatif," katanya.
7. Ancaman hukuman 5 tahun penjara
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Agung Julianto mengatakan para tersangka kini ditahan polisi. Mereka terancam 5 tahun penjara karena pengeroyokan tersebut.
"Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," sebut Agung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
(*)