Fotokita.net - Mantan KapolresMetro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sudah hilang dari daftar pejabat Polri. Budhi dinonaktifkan setelah memberikan pernyataan mengenai insiden baku tembak antara Brigadir Yosua atau Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Selain Budhi, KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Baru-baru ini, kedua jenderal itu sudah resmi dimutasi ke Pati Yanma Mabes Polri.
Nama Budhi saat ini sudah hilang dari daftar pejabat Polri, ternyata begini ucapan mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo yang diungkit-ungkit lagi. Foto terkininya juga sudah sulit ditemukan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penonaktifan Budhi merupakan wujud komitmen Kapolri yang ingin agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.
“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dengan dinonaktifkannya mereka, Kapolri berharap dapat menjaga independensi serta transparansi pengusutan kasus. “Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” papar Dedi.
Sebagai pengganti Budhi, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menunjuk Komisaris Besar Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Kapolda Metro Jaya menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-harinya bertugas di Ditrektorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya ini, sebagai Plt Kapolres Jaksel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).
Zulpan mengatakan, penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor 158/VII/Kep/2022 yang terbit Kamis ini. "Dengan demikian surat perintah ini akan berlaku mulai hari ini. Operasional kegiatan di Polres Metro Jakarta Selatan akan dilaksanakan Plt yang baru," pungkasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Budhi Herdi Susianto angkat bicara terkait pencopotannya dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan oleh Mabes Polri. Dia mengatakan, keputusan penonaktifan dirinya oleh Mabes Polri di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J adalah ujian hidup yang harus dihadapinya.