Follow Us

Bikin Kapolda Jateng Murka, Ini Foto Tampang Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Dicopot, Penyebabnya Gegara Pelecehan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 18 Januari 2022 | 12:47
Foto tampang Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin banyak dicari di media sosial. Rupanya baru setahun menjabat di Polres Boyolali.
Facebook

Foto tampang Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin banyak dicari di media sosial. Rupanya baru setahun menjabat di Polres Boyolali.

Fotokita.net - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin sudah membikin Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi murka. Ulah Kasatreskrim Polres Boyolali yang diduga melakukan pelecehan membuat Kapolda Jateng mencopot jabatan perwira polisi itu.

Kapolda Jateng murka saat mendengar ulah oknum perwira pertama yang bertugas di Polres Boyolali itu.

Kapolda secara tegas mencopot oknum yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim menjadi perwira non job di Polda Jateng.

"Sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya. Oknum yang terlibat akan dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan," tegas Jenderal Bintang Dua dipundak tersebut didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam pernyatannya di Polda Jateng, Selasa (18/1) pagi.

Perwira Tinggi Polri itu kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kami, Polda Jateng, selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Jabatan yang ditinggalkan AKP Eko Marudin digantikan oleh Akp Donna Briyadi SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Banjarnegara.

Baca Juga: Foto Kapolsek Pademangan Bareng Model Majalah Dewasa Bikin Geram, Mantan Anak Buah Kapolda Metro Kini Gugat Kapolri

Pergantian Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut tertuang SK dengan Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Eko diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi. Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Selasa (18/1/2022). Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest