Follow Us

Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Dimutasi ke Daerah Pelosok Ini, Foto Kapolda Metro Jaya Bareng Satpam Bank Tuai Komentar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 30 Desember 2021 | 16:11
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tampaknya masih geram usai mendengar anggota Polsek Pulogadung disebut menolak laporan korban perampokan.
Instagram

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tampaknya masih geram usai mendengar anggota Polsek Pulogadung disebut menolak laporan korban perampokan.

Fotokita.net - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram mendengar anggotanya menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi yang tolak laporan wanita korban perampokan dimutasi ke daerah pelosok ini. Foto Kapolda Metro Jaya bareng satpam bank menuai banyak komentar dari netizen.

Aipda Rudi Pandjaitan, anggota kepolisian Polsek Pulogadung, telah dicopot setelah 'menolak' laporan seorang wanita yang menjadi korban perampokan. Aipda Rudi Pandjaitan kini telah di-nonjob-kan di Polres Metro Jakarta Timur. Sikap Aipda Rudi terungkap dari curahan hati seorang wanita yang menjadi korban perampokan setelah mengambil uang di ATM.

"Yang pertama, tindakannya sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur, nonjob. Jadi Basium atau Bintara Seksi Umum, itu dalam rangka pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Setelah cerita wanita korban perampokan itu viral, Polda Metro Jaya turun tangan. Polda Metro Jaya telah memproses Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang disebut menolak laporan korban perampokan saat berada di Polsek Pulogadung. Saat ini Rudi telah didemosi. "Bagi yang bersangkutan, saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi," kata Endra Zulpan.

Proses hukum terhadap Aipda Rudi Pandjaitan dilanjutkan dengan sidang kode etik dan disiplin. Belum ada putusan dari sidang tersebut. Namun, Zulpan mengatakan Aipda Rudi bisa disanksi hukuman berupa kurungan badan atas tindakan indisipliner itu. "Iya kurungan kurang dari 21 hari," tambah Zulpan.

Baca Juga: Murka Anggota Polsek Tolak Laporan Korban Perampokan, Kapolda Metro Rela Belajar dari Satpam Bank, Foto Ini jadi Buktinya

Zulpan juga mengatakan kasus Aipda Rudi ini menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

Zulpan lalu menyebutkan, "Ini sikap Polda Metro Jaya, kami tidak beri toleransi. Polda Metro Jaya sesuai perintah Kapolda tidak memberikan toleransi kepada anggota yang dalam kegiatan pelayanan kepolisian mereka sakiti hati rakyat. Jadi anggota-anggota yang lakukan itu, maka akan diberi sanksi tegas oleh pimpinan."

Beberapa waktu lalu, Aipda Rudi sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat polisi tersebut akan menjalani sidang etik. "Rekomendasi putusan sidang Polda Metro Jaya akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan. Jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.

Mendengar curhat wanita korban perampokan viral, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka. Dia tak bisa menerima kabar anggota SPKT yang 'menolak' laporan korban perampokan. Fadil Imran merasa geram lantaran anggota tersebut tidak melayani dengan baik masyarakat yang hendak melapor.

Baca Juga: Foto AKBP Dermawan Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila Bikin Kapolda Metro Murka, Pemicunya Masalah Sepele Ini

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest