Dia memastikan AKP Eko Marudin dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri. "Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya. Dia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Jateng menyebutkan,Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin telahmelecehkan secara verbal seorang wanita korban pelecehan seksual.
"Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya. Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara," kata Luthfi kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Foto tampang Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin banyak dicari di media sosial. Rupanya baru setahun menjabat di Polres Boyolali.
Mutasi Jabatan tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. Selain AKP Eko, ada empat anggota lain yang juga diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini satu orang yang kita periksa kemudian empat orang saksi sudah kita bawa ke sini, nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga," tuturnya.
Foto tampang Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin banyak dicari di media sosial. Rupanya, perwira polisi ini jarang berpose di depan kamera. Sekalipun dia memiliki rekam jejak prestasi yang cukup bagus.
AKP Eko Marudin baru satu tahun menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Boyolali. Dia dilantik pada 19 Januari 2021. Sayangnya, setahun kemudian Eko Marudin malah tersandung kasus pelecehan verbal.
Kasus ini bermula saat seorang suami korban ditangkap polisi karena kasus perjudian pada 9 Januari 2022. Keesokan harinya, wanita tersebut didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota Polda Jateng. Pria itu juga menunjukkan kartu anggota polisi dengan nama inisial GW.
"Datang ke sini ada seseorang yang mengaku anggota Polda, dengan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, mau membantu menguruskan kasus suaminya," kata Hery Hartono, penasihat hukum korban, kepada para wartawan, Senin (17/1/2022).