Follow Us

Murka Anggota Polsek Tolak Laporan Korban Perampokan, Kapolda Metro Rela Belajar dari Satpam Bank, Foto Ini jadi Buktinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 17 Desember 2021 | 18:29
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tampaknya masih geram usai mendengar anggota Polsek Pulogadung disebut menolak laporan korban perampokan.
Instagram

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tampaknya masih geram usai mendengar anggota Polsek Pulogadung disebut menolak laporan korban perampokan.

Fotokita.net - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka mendengar kabar seorang anggota di Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Dari situ, Kapolda Metro Jaya rela belajar melayani warga dari satpam bank. Foto ini jadi buktinya.

Aipda Rudi Panjaitan menjadi sorotan usai dikabarkan menolak laporan korban perampokan saat berada di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Sikap Aipda Rudi terungkap dari curahan hati seorang wanita yang menjadi korban perampokan setelah mengambil uang di ATM.

Setelah cerita wanita korban perampokan itu viral, Polda Metro Jaya turun tangan. Polda Metro Jaya telah memproses Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang disebut menolak laporan korban perampokan saat berada di Polsek Pulogadung. Saat ini Rudi telah didemosi. "Bagi yang bersangkutan, saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).

Proses hukum terhadap Aipda Rudi dilanjutkan dengan sidang kode etik dan disiplin. Belum ada putusan dari sidang tersebut. Namun, Zulpan mengatakan Aipda Rudi bisa disanksi hukuman berupa kurungan badan atas tindakan indisipliner itu. "Iya kurungan kurang dari 21 hari," tambah Zulpan.

Zulpan juga mengatakan kasus Aipda Rudi ini menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Foto AKBP Dermawan Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila Bikin Kapolda Metro Murka, Pemicunya Masalah Sepele Ini

Zulpan lalu menyebutkan, "Ini sikap Polda Metro Jaya, kami tidak beri toleransi. Polda Metro Jaya sesuai perintah Kapolda tidak memberikan toleransi kepada anggota yang dalam kegiatan pelayanan kepolisian mereka sakiti hati rakyat. Jadi anggota-anggota yang lakukan itu, maka akan diberi sanksi tegas oleh pimpinan."

Beberapa waktu lalu, Aipda Rudi sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat polisi tersebut akan menjalani sidang etik. "Rekomendasi putusan sidang Polda Metro Jaya akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan. Jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.

Aipda Rudi Panjaitan, anggota kepolisian Polsek Pulogadung, juga telah dicopot setelah 'menolak' laporan warga yang menjadi korban perampokan. Aipda Rudi kini telah di-nonjob-kan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Yang pertama, tindakannya sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur, nonjob. Jadi Basium atau Bintara Seksi Umum, itu dalam rangka pembinaan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12/2021).

Mendengar curhat wanita korban perampokan viral, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka. Dia tak bisa menerima kabar anggota SPKT yang 'menolak' laporan korban perampokan. Fadil Imran merasa geram lantaran anggota tersebut tidak melayani dengan baik masyarakat yang hendak melapor.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest