Pengakuan itu disampaikan salah satu pelaku, Kopda Andreas Dwi Atmoko, anggota Kodim 0730/Gunungkidul, Kodam IV/Diponegoro. Andreas mengaku sempat memberikan saran kepada Kolonel Priyanto untuk membawa korban kecelakan tersebut ke rumah sakit namun saran tersebut ditolak.
Kemudian, Kolonel Priyanto mengambil kemudi mobil minibus hitam dan membawa kedua korban dengan memerintahkan kepada Kopda Andreas dan Koptu AS untuk membuang korbannya ke sungai dan tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Foto Kolonel Priyanto yang menjadi dalang pembuangan jasad Handi dan Salsabila terlanjur dihujat satu Indonesia.
“Setelah membuang korban kami melanjutkan perjalanan menuju kediaman Kolonel Priyanto di Kalasan Yogyakarta, di dalam perjalanan Kolonel Priyanto mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun, agar dirahasiakan,” ujar Kopda Andreas dalam keterangan yang diterima, Senin (27/12/2021).
Dalam proses membuang kedua korban tersebut, Koptu AS turun dari mobil untuk menurunkan kedua korban, lalu Kolonel Priyanto dan Kopda Andreas menyeret Hendi Saputra dan Salsabila ke jembatan dan membuangnya ke Sungai Serayu. Setelah membuang kedua korban, ketiganya lalu kembali ke kediaman masing-masing.
Kopda Andreas menyampaikan Hendi dan Salsabila berboncengan tanpa menggunakan helm dalam kecelakaan naas yang berlangsung pada Rabu 8 Desember 2021.
Tiba-tiba kendaraan Satria FU dengan Nopol D 2000 RS tersebut menabrak truk yang melintas di lokasi hingga terpental dan masuk ke kolong mobil Panther hitam yang dikendarainya.

Foto Kolonel Priyanto yang menjadi dalang pembuangan jasad Handi dan Salsabila terlanjur dihujat satu Indonesia.
Kopda Andreas menyampaikan Hendi dan Salsabila berboncengan tanpa menggunakan helm dalam kecelakaan naas yang berlangsung pada Rabu 8 Desember 2021.
Tiba-tiba kendaraan Satria FU dengan Nopol D 2000 RS tersebut menabrak truk yang melintas di lokasi hingga terpental dan masuk ke kolong mobil Panther hitam yang dikendarainya.