Kini, polisi menangkap driver Grab, Godelfridus Janter, yang diduga melecehkan dan menganiaya NT. Godelfridus Janter kini telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Godelfridus ditangkap di sebuah mal di Slipi, Jakbar pada Jumat (24/12) sore kemarin. Goldelfridus kemudian diperiksa secara intensif hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia sudah ditetapkan tersangka driver-nya, kan dia mukul korbannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Sabtu (25/12/2021).
Zulpan mengatakan saat ini GJ masih diperiksa di Polsek Tambora. Sejauh ini, GJ sudah mengakui pemukulan tersebut. "Sudah, dia sudah mengaku memukul, ada di BAP," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan, pihaknya selanjutnya akan menahan tersangka. "Siang ini ditahan," tambahnya.

Foto tampang driver Grab yang melecehkan penumpang sengaja diunggah viral hingga mendapatkan respons dari pihak operator Grab Car.
(*)