Informasi dari kepolisian bahwa Arkin meninggal karena sesak nafas akibat percecokan. Namun untuk membuktikannya, keluarga membongkar peti mayat dan menemukan banyak kejanggalan.
Keluarga menemukan fakta mengejutkan pada jenazah Arkin yang tewas di dalam sel tahanan Polsek Katikutana. Keluarga menyebutkan sederet kejanggalan, "wajah bengkak, Hidung mengeluarkan darah segar, Tangan kiri patah, Bekas tembakan di sekitar buah pelir, tulang leher patah, ada bekas tembakan, serta kaki remuk dan bengkak."
Itu sebabnya, keluarga korban bertanya-tanya kepada pihak Polres Sumba Barat Daya,apakah memang benar Arkin meninggal karena sesak nafas ataukah memang dihabisi oleh oknum polisi?
Terkait kabarmeninggalnya Arkin yang diamankan di ruang tahanan Polsek Katikutana, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto menegaskan akan melakukan penyelidikan dan pastikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Foto tampang Arkin Ana Bira ditangisi kerabatnya. Terlebih lagi jenazah tahanan Polsek Katikunan ini menyimpan banyak kejanggalan.
Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap Arkin dan meninggal di Ruang Tahanan Polsek Katikutana. Menurut polisi, Arkinterlibat tindak pidana Penganiayaan dan juga Pencurian Ternak.
Dengan adanya kasus meninggalnya Arkin di dalam ruang tahanan Polsek Katikutana, kapolres melalui Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melaksanakan piket jaga pada saat hari kejadian,
Kapolres juga memerintahkan Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan interogasi kepada Arkin. Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Jika nantinya dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tindakan anggota yang menyalahi prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Baik itu berupa hukuman disiplin maupun kode etik provesi polri" tegas Irwan.

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto buka suara terkait kematian Arkin Ana Bira tahanan yang tewas di dalam sel Polsek Katikutana