Follow Us

Foto Tampang Ustaz Terdakwa Pencabulan 12 Santriwati Dihujat, Pelaku Manfaatkan Kelemahan Ini Demi Perdaya Korban

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 09 Desember 2021 | 18:23
Herry Wirawan didakwa memperkosa 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 anak, mengajar di Madani Boarding School, Cibiru, Bandung.
Facebook

Herry Wirawan didakwa memperkosa 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 anak, mengajar di Madani Boarding School, Cibiru, Bandung.

Fotokita.net - Foto tampang oknum ustaz bernama Herry Wirawan yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan 12 santriwati di Bandung terus dihujat oleh netizen di media sosial. Ternyata pelaku memanfaatkan kelemahan ini demi memperdaya korban aksi bejatnya.

Herry Wirawan yang berusia 36 tahun itu menjadi guru pesantren di Bandung yang saat ini ramai dibahas di jagat maya. Maklum, aksi bejatnya sudah membuat geram publik.

Perkara Herry yang didakwa mencabuli 12 santriwati saat ini sedang digelar di pengadilan. Sayangnya, proses persidangan dilakukan secara tertutup hingga awak media tak bisa mengakses langsung.

Herry tercatat sebagai pemilik dan pengurus Pondok Tahfizd Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru. Dia juga mengaku sebagai Ketua Forum Pondok Pesantren di Bandung. Namun, belakangan jabatan terakhir ini sudah dibantah Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bandung KH Aceng Dudung.

Foto tampang ustaz Herry Wirawan yang menjadi terdakwa pencabulan 12 santriwati di pesantren Cibiru Bandung terus dihujat di media sosial. Banyak akun Facebook yang sengaja menyebarkan foto Herry lantaran geram dengan aksi bejatnya.

Baca Juga: Foto Ustaz yang Cabuli 12 Santriwati Disebarkan, Ketua Forum Ponpes Kota Bandung Ungkap Fakta Mengejutkan

Ada dua foto tampang ustaz terdakwa pencabulan 12 santriwati yang disebarkan netizen. Foto pertama menunjukkan Herry sedang menatap kamera. Dia duduk di sebuah kursi, sementara tanggannya ditaruh di atas meja. Herry mengenakan peci hitam dan kemeja batik.

Sementara itu, foto kedua Herry tampak berdiri menghadap kamera. Kedua tangannya memegang selembar surat yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Bandung. Apabila dilihat baik-baik, surat itu menerangkan Herry sudah melakukan perekaman KTP elektronik di Bandung.

Dalam surat itu, Herry dinyatakan belum menikah. Lelaki yang memiliki pekerjaan sebagai guru pesantren ini lahir di Garut, 19 Mei 1985. Herry memiliki domisil di Kampung Biru, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Bandung.

Awak media yang mengkonfirmasi foto Herry itu kepada Agus Mudjoko, selaku jaksa penuntut umum yang menangani perkara itu mendapatkan jawabn. Agus membenarkan bila foto tersebut merupakan Herry Wirawan. "Benar, yang digambar itu pelaku," ucap Agus via pesan singkat kepada awak media detik, Kamis (9/12/2021).

Herry didakwa atas pemerkosaan terhadap belasan santriwati. Total ada 12 santriwati yang jadi korban. Dari belasan tersebut, empat orang hamil dan melahirkan. Total ada 9 bayi lahir dan dua masih dalam kandungan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest